Kamis, 19 September 2024

Israel Perluas Perintah Evakuasi Warga Palestina di Gaza Selatan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Serangan udara Israel terhadap kompleks sekolah Gaza yang menampung keluarga-keluarga terlantar menewaskan sekitar 100 orang. Foto: Reuters

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut, saat ini 84 persen atau 305 kilometer Jalur Gaza selatan berada di bawah perintah evakuasi Israel.

Farhan Haq Wakil Juru Bicara PBB mengatakan pengeboman dan agresi Israel yang berlanjut di Gaza terus membunuh, melukai, dan menggusur warga Palestina serta merusak dan menghancurkan rumah dan infrastruktur yang mereka andalkan.

“Dua perintah evakuasi dikeluarkan oleh militer Israel selama akhir pekan untuk Kota Khan Younis, sebagian besar untuk daerah-daerah yang sebelumnya telah ditempatkan di bawah perintah evakuasi,” terang Haq, melansir Antara, Selasa (13/8/2024).

Perintah tersebut telah berdampak pada sekitar 23 lokasi pengungsian, 14 fasilitas air, sanitasi, dan kebersihan, serta empat fasilitas pendidikan.

Haq juga menyebutkan bahwa akses pasokan bantuan ke Gaza sangat dibatasi karena ada serangan aktif, kendala akses, tingkat ketidakamanan yang tinggi, kurangnya ketertiban dan keselamatan publik, serta faktor-faktor lainnya.

Ketika ditanya apakah genosida sedang terjadi di Gaza, Haq mengatakan harus ada putusan pengadilan yang sesuai untuk menyebut suatu tindakan sebagai genosida.

Saat mengacu pada pernyataan sebelumnya mengenai situasi di seluruh Jalur Gaza, dia mengatakan angka-angka ini mengkhawatirkan untuk konflik apa pun di mana pun.

Terkait lonjakan pengungsi di Lebanon sejak 23 Juli, Haq menyampaikan kekhawatiran mendalam PBB atas peningkatan jumlah kematian warga sipil serta pengungsian di tengah konflik yang memanas.

“Selama sebulan terakhir, jumlah warga sipil yang terbunuh telah meningkat 20 persen, menjadi total 120 sejak Oktober dengan hampir setengahnya adalah perempuan dan anak-anak,” katanya, mengutip OCHA.

Jumlah pengungsi telah meningkat hampir empat persen sejak 23 Juli dan berdampak pada sekitar 102.000 orang, menurut Haq.

“PBB mendesak semua pihak untuk menghormati kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter internasional dengan menekankan bahwa warga sipil dan infrastruktur sipil harus dilindungi setiap saat,” ujarnya. (ant/kir/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Kamis, 19 September 2024
27o
Kurs