Utusan tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan tindakan militernya menyerang Israel sudah sesuai Pasal 51 Piagam PBB.
Iran menyerang wilayah Israel setelah rezim Zionis itu melakukan serangan udara terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah, awal April lalu.
“Pasal 51 Piagam PBB, yang memperbolehkan pertahanan yang sah, Iran membela tindakannya sebagaimana diperlukan dalam menghadapi ancaman,” kata perwakilan Iran di New York dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Antara dari kantor berita IRNA, Minggu (14/4/2024).
Pernyataan itu juga menegaskan, konflik yang terjadi saat ini semata-mata antara Iran dengan rezim penjajah Israel. Sehingga, Amerika Serikat diminta tidak terlibat.
“Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya,” kata pernyataan itu.
Perwakilan Iran di PBB juga mengatakan meski Dewan Keamanan mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan dan kemudian mengadili para pelakunya, Iran tetap perlu menghukum rezim arogan tersebut.
Pernyataan tersebut merujuk pada tiga negara Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, serta sekutunya, Korea Selatan dan Jepang, yang bukan hanya tidak mengutuk serangan Israel terhadap kedutaan Iran, tetapi juga mencegah dikeluarkannya Pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang serangan itu.(ant/bil/rid)