Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Polda Metro Jaya tidak terpengaruh desakan pihak tertentu untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK dalam kasus yang menyandung Alexander Marwata selaku wakil ketua lembaga antirasuah.
“Kecuali ada, terdapat bukti lain, adanya janji atau pemberian sesuatu yang diterima oleh Alexander Marwata pimpinan KPK,” kata Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW di Jakarta, Kamis (17/10/2024) dilansir Antara.
Menurut dia, bila tidak ada bukti lain terkait pemberian janji atau pemberian sesuatu terkait jabatan sebagai pimpinan KPK, maka perkara ini lemah.
Teguh juga menyebutkan perkara Alexander Marwata ini berbeda dengan perkara Firli Bahuri pada beberapa hal.
“Pertama, pertemuan dilakukan di gedung KPK. Artinya ada kepentingan kedinasan yang sedang dijalankan oleh Alex Marwata dalam hal ini dia akan mendengar informasi dugaan pelanggaran hukum korupsi dalam kaitan info yang dimiliki oleh Eko Darmanto,” katanya.
Kemudian pertemuan di gedung KPK bukan dalam kapasitas pribadi Alexander Marwata, tetapi sebagai pimpinan KPK.
“Selanjutnya pertemuan tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan lain dan dihadiri oleh dua staf pengaduan,” kata Sugeng.
Sugeng juga menambahkan saat pertemuan terjadi, Eko Darmanto belum dalam status tersangka dan masih dalam klarifikasi oleh KPK terkait flexing.
“IPW percaya Irjen Polisi Karyoto Kapolda Metro Jaya akan bersikap profesional dan proporsional sehingga akan bertindak cermat sesuai hukum sehingga dapat menepis dugaan kriminalisasi pada pimpinan KPK,” katanya.
Sebagai informasi, Alexander Marwata dicecar 24 pertanyaan oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan selama 10 jam, pada Selasa (15/10/2024) lalu.
“Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya bilang, saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan tersebut.
Alex juga menjelaskan penyelidik menanyakan soal alasan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut.
“Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain, bukan hanya pimpinan pejabat struktural pun tahu kegiatan itu,” katanya. (ant/bil/ham)