Jumat, 22 November 2024

Imigrasi Surabaya Kembali Periksa 30 WNA di 13 Perusahaan dan Event Internasional

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya saat menjalankan Operasi Jagratara Tahap III. Foto: Humas Kantor Imigrasi Surabaya

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali memeriksa 30 Warga Negara Asing (WNA) terkait kelengkapan dan legalitas dokumen keimigrasian dalam Operasi Jagratara Tahap III.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 7 hingga 9 Oktober itu, beberapa di antaranya telah menerima Surat Tanda Penerimaan (STP) dari petugas.

Muhammad Novrian Jaya Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengatakan, operasi tersebut serentak dilakukan di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto, dengan meninjau 13 perusahaan dan 1 event internasional yang melibatkan peserta asing.

“Operasi ini menyasar lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya tenaga kerja asing serta acara internasional yang melibatkan peserta dari berbagai negara,” katanya dalam keterangan, Selasa (15/10/2024).

Ia mengatakan, operasi tersebut difokuskan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, sekaligus memastikan keamanan dalam lingkungan kerja dan acara publik di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Pengawasan ketat ini kami dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan status keimigrasian yang dimiliki oleh tenaga kerja maupun peserta event lengkap dan sah yang berdasarkan aturan keimigrasian,” ucapnya.

Sementara itu, Ramdhani Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan bahwa pengawasan tersebut sangat penting untuk memastikan wilayah kerjanya tetap aman dan tertib.

“Dengan hasil yang positif dari operasi ini, kami berharap dapat memperkuat pengawasan keimigrasian di masa depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan bahwa pihak Imigrasi Surabaya akan terus berkomitmen menjaga keamanan melalui operasi serupa.

Ia berharap, operasi Jagratara Tahap III ini dapat menciptakan dampak signifikan bagi ketertiban keimigrasian dan keamanan wilayah, sekaligus mendukung hubungan internasional yang lebih tertib di masa mendatang.

“Kami akan meningkatkan koordinasi dan pemantauan, khususnya di area yang banyak dikunjungi WNA, demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua,” pungkas Ramdhani.

Seperti diketahui, operasi jagratara tahap III tersebut, merupakan langkah preventif pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Selain mengawasi WNA, kegiatan itu juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku. (ris/saf/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs