Minggu, 8 September 2024

HGU IKN Diobral Hingga 190 Tahun, Peneliti Celios Khawatir Justru Timbulkan Masalah Baru

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Joko Widodo Presiden meninjau kesiapan lapangan upacara untuk HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di IKN Nusantara pada Rabu (5/6/2024). Foto: BPMI Setpres

Kebijakan terbaru dari proyek ambisius Joko Widodo (Jokowi) Presiden mengebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memberikan hak guna usaha (HGU) lahan di ibu kota baru tersebut sampai 190 tahun, sedang dalam sorotan.

Dari sisi ekonomi, Jaya Darmawan peneliti lembaga riset Center for Economic and Law Studies (Celios) memandang kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah. Dia juga membandingkan dengan Hong Kong sebagai negara pro bisnis dengan HGU-nya yang 99 tahun saja, masih belum banyak yang berinvestasi.

“Padahal secara tata kelola bisnis dan pemerintahan, Hong Kong lebih bagus dari Indonesia. Nah, ini sebenarnya situasi yang berpotensi menimbulkan masalah. Karena jangan sampai bisnis yang kalkulasinya tidak terlalu potensial juga, atau investor yang tidak terlalu potensial, malah diberi insentif terlalu banyak. Takutnya nanti malah merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya waktu mengudara di program Wawasan Suara Surabaya, Senin (22/7/2024) pagi.

Untuk diketahui, pemberian HGU sampai 190 tahun yang dibagi untuk dua siklus bagi investor, ditandatangani Jokowi lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam Perpres tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dapat memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 siklus pertama. OIKN dapat memberikan perpanjangan kembali di siklus kedua kepada pelaku usaha atau investor, yang dimuat dalam perjanjian.

Jokowi sendiri pada 2022 pernah menyampaikan pembangunan IKN, biayanya mencapai Rp460 triliun. Dananya diproyeksikan berasal dari berbagai sumber, termasuk investor dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sekitar 19-20 persen.

Namun, berdasarkan data di situs resmi Otorita IKN, sampai 29 Januari 2024, realisasi investasi untuk pembangunan IKN baru mencapai Rp47,5 triliun dari total target investasi sebesar Rp100 triliun sampai akhir 2024.

Sementara dari kacamata ekonomi, peneliti Celios itu mengatakan kalau investor pastinya akan menghitung keuntungan dan balik modal (return) dari risiko bisnis di IKN sendiri.

“Kalau dilihat potensinya saya kira IKN ini masih belum jelas. Karena dari pernyataan-pernyataan atas rencana yang disampaikan juga belum sesuai. Pembangunannya masih jauh dari kata siap, terutama untuk kebutuhan dasar. Apalagi kalau dibandingkan dengan Jawa, Jakarta, kesiapan infrastruktur dan transportasi sangat jauh. Sehingga menurut saya investor masih belum tertarik dengan (berinvestasi) di IKN itu sendiri,” bebernya.

Jaya mengatakan, dari kalkulasi ekonomi yang dihitung Celios, kebijakan yang sebelumnya disebut Mardani Ali Sera Anggota Komisi II DPR RI sebagai “Obral HGU dan IKN For Sale” itu justru tidak akan dijemput oleh investor.

Kalau konteksnya bisnis yang ideal, kata Jaya, IKN memang sebenarnya jauh dari kata potensial atau menguntungkan semua pihak baik itu pemerintah, pengusaha, apalagi masyarakat.

“Semua lembaga koalisi masyarakat atau riset menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di IKN, terkait pengurusan lahan, terkait penggusuran masyarakat adat maupun lingkungan. Padahal bisnis sekarang itu bersahabat dengan lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Apalagi hal tersebut, kata dia, terjadi di tengah aksesi Indonesia dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang terdiri dari negara maju seperti Amerika, Eropa dan negara-negara maju lainnya. OECD sendiri punya prinsip adanya usaha yang mematuhi hak asasi manusia dalam adanya pembangunan.

“Saya kira apa yang ditempuh pemerintah ini, satu tidak sesuai tren bisnis global yang ada saat ini. Di lain sisi juga investor masih ragu dengan pembangunan infrastruktur dan transportasi di sana yang mana sebelumnya kan niatnya cuma buat ibu kota ya, pusat pemerintahan,” jelasnya.

Karenanya, peneliti Celios menyarankan supaya pemerintah menyisir dan mempertimbangkan lagi pedoman anggaran dalam pembangunan IKN. Termasuk, memprioritaskan hal yang lebih fundamental dan urgent seperti pendidikan, kesehatan serta jaminan sosial.

“Memang yang paling ideal ada baiknya ditunda dulu, karena banyak juga program pemerintah yang menyedot anggaran, jangan semua (dilakukan) barengan,” pungkasnya. (bil/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
26o
Kurs