Jumat, 20 September 2024

Hari Ini, Jokowi Presiden Melantik Sejumlah Menteri di Istana Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo (Jokowi) Presiden memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dok Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, hari ini, Senin (19/8/2024), terjadwal melantik pejabat negara, di Istana Negara, Jakarta.

Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan, ada sejumlah menteri, wakil menteri dan kepala badan/lembaga, sisa masa jabatan 2019-2024 yang bakal dilantik.

Yaitu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kemudian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Hari ini Bapak Presiden diagendakan akan melantik beberapa Menteri, Wakil Menteri dan beberapa Kepala Badan di Istana Negara,” ujarnya lewat pesan tertulis, Senin (19/8/2024) pagi.

Informasi di kalangan Pewarta Istana, nama menteri dan kepala badan/lembaga yang dilantik di antaranya Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly. Supratman adalah Kader Partai Gerindra yang sekarang tercatat sebagai Anggota DPR RI.

Kemudian, ⁠Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif. Posisi Menteri Investasi/Kepala BKPM yang sebelumnya ditempati Bahlil, akan diisi Rosan Perkasa Roeslani Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Selanjutnya, Lucia Rizka Andalusia jadi Kepala BPOM definitif, sesudah menjabat pelaksana tugas dari November 2023.

Lalu, Jokowi Presiden akan melantik dua orang sebagai kepala badan/lembaga baru.

Dadan Hindayana kabarnya bakal jadi Kepala Badan Gizi Nasional, dan Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

“Pengangkatan menteri, wakil menteri dan kepala badan bertujuan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan,” kata Ari.

Dia menegaskan, pengaturan ulang (reshuffle) menteri dan pejabat setingkat menteri sepenuhnya hak prerogatif Presiden. (rid/bil/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Jumat, 20 September 2024
24o
Kurs