Sebanyak 580 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029, hari ini, Salasa (1/10/2024), bakal mengucapkan sumpah/janji jabatan, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Agenda pegucapan sumpah/janji jabatan itu ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan 732 orang anggota dewan itu akan dipandu Muhammad Syarifuddin Ketua Mahkamah Agung.
Dalam sumpahnya, Anggota DPR dan DPD yang otomatis menjadi Anggota MPR RI bersumpah mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara, memperjuangkan aspirasi rakyat serta mewujudkan tujuan nasional.
Sebagai pembuka rangkaian acara, Ketua KPU RI yang hadir di lokasi acara mengumumkan anggota dengan usia paling tua dan paling muda dari DPR, DPD dan MPR.
Kemudian, Sekretaris Jenderal DPR RI mengumumkan Pimpinan Sementara DPR. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal DPD RI mengumumkan Pimpinan Sementara DPD, dan Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI mengumumkan Pimpinan Sementara MPR.
Lalu, Pimpinan Semetara membuka Sidang Paripurna DPR, dilanjutkan dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekretaris Jenderal DPR RI.
Sesudah pengucapan sumpah/janji Anggota DPR dan penandatanganan berita acara, ada sesi penyerahan Memori DPR oleh pimpinan DPR periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPR.
Berikutnya, disambung dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Ketua DPR periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPR.
Mekanisme yang sama juga berlaku dalam proses pelaksanaan Sidang Paripurna DPD dan MPR RI.
Sebelum bubaran, ada sesi pembacaan doa dipimpin KH Husni Ismail Imam Masjid Istiqlal, dan kumandang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Seperti diketahui, mereka yang akan duduk di kursi parlemen selama lima tahun ke depan merupakan hasil pemilihan legislatif, berbarengan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.(rid/ham)