Perayaan Hari Guru Nasional yang jatuh pada Senin (25/11/2024), dimaknai oleh Prof. Dr. Warsono Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur (Jatim), sebagai pengingat bahwa pendidikan anak menjadi tanggung jawab bersama. Tak hanya satu pilar saja, yaitu institusi pendidikan.
Hal itu disampaikan Warsono setelah melihat banyaknya kasus yang melibatkan murid dan guru hingga berujung pada ranah hukum.
Warsono menjelaskan, definisi dan tujuan pendidikan adalah upaya untuk membantu peserta didik mengembangkan potensi diri, seperti yang tertulis dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Tapi yang paling penting dan harus kita pahami bersama adalah, pendidikan ini untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama,” terangnya pada suarasurabaya.net, Senin (25/11/2024).
Menurut Warsono, pendidikan mampu membantu anak-anak untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki.
“Ketika kita bicara soal pendidikan, maka di situ ada peran guru. Karena salah satu tugasnya adalah membantu anak untuk mengembangkan potensi dirinya yang akan menjadi modal masa depan,” ungkapnya.
Namun, lanjut Warsono, peran guru ini kadang tidak dipahami oleh murid maupun orang tua murid. Sehingga, ketika guru melakukan pendisiplinan, berujung pada konflik.
Mantan rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu menjelaskan, dalam mendisiplinkan siswa di sekolah, biasanya guru akan memberikan reward and punishment. Tapi mengenai punishment, kadang apa yang dilakukan guru justru membuat orang tua murid tidak terima.
“Padahal saat memberikan punishment, juga tujuannya untuk memberikan disiplin dan tentu saja tidak melewati batas,” kata Warsono.
Warsono kemudian memberi pendapat bahwa pendidikan di rumah itu menjadi dasar yang harus dimiliki oleh anak.
Karena, sejak kecil anak lebih banyak berada di lingkungan keluarga. Sehingga, apapun yang terjadi di dalam keluarga, baik buruknya, akan ditiru oleh anak.
Sementara itu, untuk menghindari permasalahan ke depannya, kata Warsono, baiknya guru, murid, dan orang tua murid duduk bersama untuk mendiskusikan hukuman apa yang bisa diberikan jika para murid bersikap yang tidak sesuai dengan peraturan sekolah.
“Agar nantinya tidak menjadi aduan hukum. Karena lagi-lagi, pendidikan ini tugas bersama. Guru, orang tua, dan masyarakat punya peran di dalamnya,” jelasnya.
Adapun pada perayaan Hari Guru Nasional 2024, Warsono mengapresiasi guru karena dinilai menjalankan profesi yang mulia.
Warsono berharap, pada era mendatang, guru harus bisa melakukan perubahan, seiring berkembangnya zaman.
“Karena era ini berubah, anak juga mengalami perubahan mengikuti situasi dan kondisi terkini. Oleh karena itu, guru harus belajar dan jadi pembelajar untuk menghadapi perubahan zaman dan generasi,” tandasnya. (kir/saf/ipg)