Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo menghormati proses hukum usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sepuluh aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD,” ujar Gus Muhdlor sapaan akrabnya pada Sabtu (27/1/2024).
Gus Muhdlor menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami percaya kepada KPK. Kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya,” ucapnya dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net.
Gus Muhdlor menyebut Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
“Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti,” ucap Gus Muhdlor.
Sebelumnya, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut sebanyak sepuluh orang aparatur sipil negara (ASN) daerah Sidoarjo terjaring OTT.
Hal tersebut disampaikan Ali Fikri pada Jumat (26/1/2024) kemarin di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
OTT tersebut, kata Ali, terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
Karena masih dalam proses pemeriksaan, pihak KPK belum menyampaikan detail kasus dan konstruksi perkaranya kepada publik. (saf/iss)