Sri Sultan Hamengku Buwono X Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak 1-31 Agustus 2024 menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Noviar Rahmad Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) DIY, di Yogyakarta, Senin (5/8/2024).
“Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah ke luar untuk 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus, waktunya sebulan,” kata Noviar seperti dilansir Antara.
Menurut Noviar, status yang ditetapkan Sultan HB X melalui Keputusan Gubernur Nomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu dapat diperpanjang manakala bencana kekeringan di wilayah ini masih berlanjut.
“Dapat diperpanjang kalau masalah kekeringannya masih tetap berlanjut,” kata dia.
Noviar menuturkan status siaga darurat bencana kekeringan ditetapkan Gubernur DIY mengingat tiga kabupaten di wilayah ini yakni Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi.
“Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan. Sementara yang di kabupaten/kota ini sudah tiga,” kata dia.
Dia menjelaskan penetapan status siaga darurat tersebut bakal menjadi dasar BPBD DIY untuk merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca di wilayah ini.
Menurut Noviar, program hujan buatan itu bakal melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dengan dasar SK siaga darurat itu pula, lanjut Noviar, BPBD DIY dapat membantu kebutuhan dropping air bersih ke masyarakat kabupaten/kota yang membutuhkan.
“Dasarnya SK itu. Tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat,” ujar dia.
Sebelumnya, Reni Kraningtyas Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta menyebutkan puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
Akhir musim kemarau diprediksi pada September 2024 dasarian pertama yang dimulai Kabupaten Kulon Progo bagian utara.
Edhy Hartana Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY mengimbau masyarakat di DIY mulai berhemat menggunakan air sehingga tidak sekadar bergantung pada bantuan pemerintah.
“Kami mengimbau kepada warga yang khususnya terdampak kekeringan, berhematlah menggunakan air. Setelah digunakan air bisa disalurkan ke tanaman jadi jangan terbuang-buang,” kata dia. (ant/bil/ham)