Jumat, 22 November 2024

Gerakan Sopir Jawa Timur Tuntut Realisasi Kesepakatan Normalisasi 2022

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Massa aksi GSJT mulai memadati depan kantor Gubernur Jatim dengan membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 250 meter, Senin (26/8/2024). Foto:Akira suarasurabaya.net

Massa aksi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan Surat Kesepakatan tahun 2022 tentang normalisasi yang terdiri dari lima poin.

Lima poin tersebut meliputi standarisasi tarif/ongkos angkutan logistik, subsidi biaya pemotongan/normalisasi, jaminan muatan pasca-normalisasi, kesetaraan hukum yang sama bagi sopir, serta penanganan Mafia Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Mafia Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Angga Firdiansyah Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, hingga tahun 2024 belum ada satu pun dari poin kesepakatan tersebut yang terealisasi.

“Seperti soal tarif logistik, sampai sekarang ini, belum ada regulasi dari pemerintah,” terang Angga, Senin (26/8/2024).

Menurutnya, jika tarif logistik tidak ditetapkan oleh pemerintah, maka pemilik armada akan menambah volume muatannya, yang juga akan berpengaruh pada ketentuan ODOL.

“Kami setuju dengan adanya zero ODOL dari pemerintah. Tapi setelah armada dinormalkan menjadi pendek, kami dapat muatan dari mana? Karena kebutuhan pasar saat ini adalah unit panjang,” tambahnya.

Sementara itu, pada aksi 2022 lalu, GSJT telah sepakat dengan pemerintah untuk tidak adanya penindakan bagi truk yang melampaui kelebihan muatan dan dimensi. Namun, pada 2024 ini, kesepakatan tersebut diingkari oleh pemerintah yang berujung pada razia ODOL besar-besaran.

“Ini yang menjadi tujuan kami ke sini untuk menemui gubernur atau wakil gubernur. Karena beliau yang ikut kesepakatan tahun 2022 lalu. Tapi sampai sekarang, regulasinya belum ada. Tahu-tahu bulan ini ada razia ODOL,” ungkapnya.

Dalam tuntutan ini, Angga berharap pemerintah ikut mengatur tarif untuk angkutan logistik.

“Minimal untuk ongkos angkutan logistik itu kan belum ada regulasinya dari pemerintah. Salah satunya itu. Kami mau pemerintah ikut andil dalam mengatur tarif atau cost dari logistik,” jelasnya.

Ada pun massa aksi GSJT turut membawa bendera sepanjang satu kilometer dengan berjalan kaki dari Jalan Bubutan hingga ke Jalan Pahlawan. Bendera sepanjang satu kilometer itu dibawa secara bertahap, masing-masing 250 meter.

“Kami bawa bendera karena ini masih dalam momen kemerdekaan. Kami berharap pemerintah bisa memerdekakan sopir,” tutupnya. (kir/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs