Jumat, 22 November 2024

Gelar Aksi, Massa Tuntut Transparansi KPK terkait Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Sidoarjo

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Massa dari Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024). Foto: istimewa

Sekelompok orang dari Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia yang berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur, siang hari ini, Selasa (13/2/2024), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka menuntut transparansi pengusutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yang terindikasi melibatkan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo.

Maygi Angga koordinator aksi dalam orasinya meminta KPK jangan menutup informasi terkait perkara dugaan korupsi di Sidoarjo.

“Kami berharap KPK tidak menutupi fakta yang ada terkait kasus yang ditangani, terutama terkait OTT di Sidoarjo,” ujarnya.

Massa juga menyampaikan tuntutan kepada KPK untuk segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, dan mendorong KPK tetap transparan juga kredibel tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Mukhti Humas KPK yang menemui massa aksi menyampaikan, sekarang pihaknya belum bisa membuka detail informasi penanganan kasus yang sedang dalam tahap penyidikan itu.

“Kami tidak bisa membuka informasi yang belum dipublikasikan,” kata Mukhti.

Di tempat yang sama, Wahyu Cecario Batistuta wakil koordinator aksi bilang, sebagai Warga Sidoarjo, pihaknya sangat tidak puas dengan kinerja KPK khususnya perihal penanganan dan tindak lanjut OTT di Sidoarjo yang terkesan jalan di tempat.

Dia menilai penanganan korupsi ini masalah publik. Sehingga, masyarakat Sidoarjo punya hak untuk mengetahui sejauh mana penanganan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Sidoarjo.

“Kami khawatir dan menduga ada intervensi yang sangat kuat terhadap KPK dalam penanganan kasus Kota Delta. Sampai massa warga Sidoarjo harus melakukan aksi di depan Gedung KPK. Tapi, aspirasi tidak mendapat jawaban pasti dari pihak KPK dengan dalil terbentur dengan prosedural dan protokoler,” katanya.(rid/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs