Enam pemuda yang mengaku dari kelompok perusuh bernama “Tok”, diamankan polisi ketika hendak tawuran di sekitar kawasan Jembatan Merah, Surabaya.
Mereka diringkus Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang mendapat laporan warga pada Rabu (15/5/2024) subuh tentang adanya sekumpulan remaja yang akan tawuran.
Enam pemuda itu adalah JA (24), RO (16) warga Jalan Kara Surabaya, IM (17) warga Dukuh Setro 10 Surabaya, DP (18) warga Bulakrukem Timur 1 Surabaya, DB (17) warga Setro Baru Utara Surabaya, dan BS (17) warga Pacarkembang Surabaya.
AKBP Teguh Santoso Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menyatakan, keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama “Tok” mereka berjanjian akan melaksanakan tawuran di sekitar jembatan Merah,” Teguh Santoso dalam keterangannya pada Senin (20/5/2024).
Sesudah mengamankan enam pemuda itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, dua unit sepeda motor dan handphone serta satu buah celurit yang dibawa oleh remaja inisial DB. (wld/saf/ipg)