Minggu, 29 September 2024

DPRD Surabaya Minta RPH Perketat Pengawasan Pemotongan Sapi dan Setop Pakai Tim Stunning dari Luar

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
DPRD Surabaya dan direksi PD RPH Surabaya cek tempat pemotongan sapi yang disertai rambu larangan mengambil gambar, Kamis (26/9/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya minta pengetatan pengawasan pemotongan sapi di Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya.

Hal Itu diungkap Bagas Iman Waluyo Anggota DPRD Surabaya, saat meninjau ke RPH, Kamis (26/9/2024) hari ini.

“Menanggapi video viral (pemingsanan sapi yang disebut dengan tembak) saya sudah ketemu direktur utama (PD RPH Surabaya), stunning itu pemingsanan. Kita cek ternyata diperbolehkan MUI dan tidak menyakiti hewan, hanya alat kejut,” katanya ditemui di PD RPH Surabaya Jalan Pegirian, Kamis (26/9/2024).

Ia minta agar video yang direkam petugas disertai narasi sesat itu tidak terulang. RPH harus ketat mengawasi tim stunning dan diusahakan tidak dari pihak ketiga atau tim luar.

“Kalau menurut saya stunning harus ada pengawasan karena kriteria orang (pekerja) gimana, ter-record lah dari RPH, bukan dari pihak ketiga, jadi RPH melakukan pengawasan ke orang-orang,” ucapnya.

Selain itu, anggota DPRD Surabaya itu juga minta RPH lebih gencar soaialisasi soal metode stunning atau pemingsanan sapi, yang saat ini belum banyak diketahui masyarakat.

“(Usulan lain) RPH butuh revitalisasi menurut saya mulai limbah dan tempat-tempatnya bisa perombakan,”tuturnya.

Sementara Fajar Arifianto Isnugroho Ditektur Utama PD RPH Kota Surabaya menanggapi, sudah merekrut dua tim stunning internal sejak awal September untuk menghindari kesulitan mengontrol atau mengawasi.

“Selama ini RPH kerja sama dengan suplier sapi dan mitra jagal untuk menunjuk stunner, ini yang RPH susah mengontrol. Setelah ini kami atur pengelolaan seperti apa, sehingga tim stunner bagian dari RPH,” paparnya.

Fajar menjelaskan, sebelumnya, tim stunning berasal dari pihak ketiga yaitu petugas yang ditunjuk suplier sapi dan mitra jagal.

RPH sudah menggagas mulai awal tahun untuk perekrutan mandiri, namun masih kesulitan mencari petugas stunning yang berpengalaman.

“Ini mau kita tata dan jadi SOP (Standar Operasional Prosedur) pemotongan di RPH,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video pemingsanan sapi pakai alat di RPH Surabaya dengan narasi sesat dari perekam video, yang menyebut tim stunning menembak dan menghabisi sapi Brahman Cross (BX).

Soal kelanjutan penyebaran video hoaks itu, Fajar menegaskan akan tetap diproses hukum dengan melaporkan salah satu petugas jagal yang merekam.

“Tim stunning yang kemarin itu korban dia tidak tahu videonya disebar. Tahunya untuk laporan ke juragan. Memang ada aksi tindakan kurang pantas (dari tim stunning kemarin) merokok dan secara pakaian (pakai celana pendek saat melakukan stunning sapi),” bebernya.

RPH juga sudah mengklarifikasi bahwa pemingsanan itu halal dan merujuk fatwa MUI. Namun evaluasi dilakukan karena seharusnya secara SOP tidak boleh ada perekaman dalam segala proses pemotongan sapi. Termasuk aksi dari tim stunning yang menggunakan celana pendek sambil memegang rokok, karena dinilai kurang pantas. (lta/bil)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 29 September 2024
28o
Kurs