Jumat, 22 November 2024

DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pemprov Jatim Sinkronisasi Selisih Garis Pantai

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya. Foto: DPRD Surabaya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta pemerintah kota (pemkot) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mensinkronisasi selisih garis pantai.

Baktiono Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebut, perbedaan garis pantai dengan selisih 67,5 hektare itu berdampak pada penentuan kewenangan.

“Hasil foto udara Badan Informasi Geospasial sama-sama dibenarkan, tetapi ada perbedaan. Solusinya foto ulang,” kata Baktiono.

Sinkronisasi garis pantai ini bertujuan mempercepat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Termasuk berdampak pada penghitungan luasan wilayah di kawasan pesisir, seperti Bulak dan Kenjeran yang diproyeksikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Baktiono, proses pelaksanaan foto udara harus dilakukan di waktu yang sama dan menyesuaikan kondisi pesisir.

“Foto malam, siang, pagi, dan sore itu beda karena terkait pasang surut air laut. Kalau waktunya berbeda maka hasilnya juga beda,” ujarnya.

Sinkronisasi garis pantai juga bisa berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, lanjutnya, kesamaan data soal garis pantai untuk melindungi kawasan konservasi mangrove.

“Mana yang boleh dan tidak boleh harus diperhatikan, kalau tak dilakukan bisa menimbulkan abrasi di pantai. Di sana juga ada vegetasi dan biota laut, jangan sampai punah,” tandasnya. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs