Jumat, 22 November 2024

DPRD Surabaya Minta KUA Tingkatkan Kualitas Layanan di Tengah Keluhan Warga

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Arif Fathoni Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni Anggota DPRD Kota Surabaya menginginkan KUA meningkatkan kualitas pelayanan. Foto: Antara

Arif Fathoni Anggota DPRD Kota Surabaya meminta Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Pahlawan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Permintaan ini muncul setelah meningkatnya jumlah pernikahan di bulan September, yang dianggap sebagian orang sebagai bulan baik untuk menikah. Kenaikan jumlah akad nikah ini memicu keluhan dari masyarakat terkait pelayanan KUA yang dianggap kurang memadai.

“Banyak masyarakat yang bolak-balik mengurus pernikahan, namun tidak mendapatkan kejelasan. Bahkan, ada yang merasa dipingpong dari satu tempat ke tempat lain, dan tiba-tiba prosesnya diblokir. Jadi pelayanan memang dianggap belum memuaskan,” terang Arif Fathoni dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (1/10/2024) pagi.

Arif Fathoni menekankan bahwa inovasi, seperti digitalisasi layanan, perlu dilakukan untuk mempermudah masyarakat.

Selain itu, pelayanan yang ramah juga sangat penting, terutama bagi mereka yang sudah mengambil cuti kerja untuk mengurus pernikahan namun pulang dengan rasa kecewa.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini juga menyoroti program unggulan Kota Surabaya yang menjadi satu-satunya kota yang menerapkan layanan menyeluruh, termasuk edukasi tentang pencegahan stunting bagi calon pengantin.

Menurutnya, kolaborasi antara KUA dan instansi terkait harus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih komprehensif mengenai hal ini.

Lebih lanjut, ia menyoroti keluhan yang datang dari wilayah timur dan selatan Surabaya, di mana pelayanan KUA dinilai kurang optimal.

Mantan jurnalis salah satu media di Kota Pahlawan tersebut menduga hal ini terkait dengan kurangnya personel di KUA dan kebijakan pemerintah kota yang menjadikan edukasi stunting sebagai syarat sebelum menikah.

Ia juga memahami bahwa pelayanan manusia bisa mengalami penurunan kualitas karena berbagai faktor. Tapi standar pelayanan harus sama tetap terjaga. Sehingga setiap warga tetap dilayani dengan ramah dan profesional.

Arif Fathoni memberikan penekanan tentang perlunya peningkatan sinergi antara pemerintah kota dan KUA di setiap kecamatan.

“Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan komprehensif. Ketika kekurangan dokumen, masyarakat harus dilayani dengan baik, bukan dipersulit,” harapnya.

Selain pelayanan, Arif menyoroti kondisi fisik kantor KUA di Surabaya yang dianggap tidak layak. Sebagai ibu kota Jawa Timur, menurutnya, sudah seharusnya Surabaya memiliki kantor KUA yang representatif dan memadai. Arif Fathoni meminta pemerintah untuk mengalokasikan anggaran guna memperbaiki infrastruktur kantor pemerintahan di Surabaya. (saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs