Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di kota ini.
Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya mengungkapkan bahwa pada Rabu (20/11/2024), DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban dari Restu Novi Widiani Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya terkait pandangan umum fraksi-fraksi.
“Hari Rabu nanti akan ada jawaban dari wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang sudah kami terima,” ujar Awi, sapaan akrabnya pada Selasa (19/11/2024).
Setelah jawaban tersebut, DPRD akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut mengenai isi Raperda tersebut.
Adi menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Raperda ini adalah untuk memperkuat dan memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif di Surabaya.
“Soal kontennya setelah itu kemudian kita bahas seperti membahas yang lain,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah ini diambil agar industri ekonomi kreatif di kota ini bisa terus berkembang dengan dukungan penuh dari pemerintah.
Dalam proses ini, DPRD juga berkomitmen untuk menampung lebih banyak inisiatif dari pelaku ekonomi kreatif yang ada di Surabaya.
Awi berharap ruang-ruang untuk inovasi dan kreativitas di kalangan warga Surabaya akan semakin terbuka. Sehingga sektor ini dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian kota.
“Tentu DPRD akan berbicara dalam konteks itu untuk memberikan support warga masyarakat. Terhadap warga masyarakat, inisiatif-inisiatif di warga masyarakat nanti diberikan ruang. Berikan ruang dan kemudian ekonomi kreatif itu akan tumbuh di Kota Surabaya,” harapnya.
Sebelumnya, rapat paripurna pertama mengenai Raperda ini digelar pada Senin (18/11/2024), dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya tentang pentingnya pengembangan ekonomi kreatif di kota ini.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Surabaya semakin maju dan memberikan peluang lebih besar bagi para pelaku kreatif. (adv/lta/ham)