Jumat, 22 November 2024

DPRD Kota Surabaya Soroti Optimalisasi Aset Pemkot Belum Tergarap Maksimal

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya supaya lebih maksimal.

Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, banyak aset yang dimiliki oleh pemkot yang belum tergarap secara maksimal.

“Ada dua jenis pendapatan, yakni dari pendapatan asli daerah dan juga transfer. Pendapatan asli daerah tersebut di antaranya berasal dari pajak, retribusi dan juga pendapatan lain-lainnya,” katanya, Sabtu (11/8/2024) dilansir Antara.

Ia mengatakan, Surabaya perlu untuk memperkuat lagi bagaimana aset yang dimiliki Pemkot Surabaya ini bisa memiliki kontribusi ekonomi guna meningkatkan kinerja keuangan pada daerah.

“Untuk itu, pada peningkatan pengelolaan aset tersebut harus punya banyak inovasi yang tidak biasa saja,” katanya.

Ia menjelaskan, selama ini Wali Kota Surabaya juga pernah menyampaikan jangan sampai aset pemkot ini mangkrak yang kemudian lahirlah rumah padat karya.

“Tapi menurut saya rumah padat karya saja itu tidak cukup. Bagaimana aset pemerintah kota itu kemudian ada yang dikelola masyarakat dengan rumah padat karya lalu ada yang disewakan sehingga punya nilai lebih,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, misal Surabaya punya aset Convention Hall, kalau tidak ada acara pernikahan tidak menghasilkan uang.

“Dan di pojok Convention Hall masih ada lahan, itu kan bisa dimanfaatkan jadi aset pemkot yang hidup dikelola, sehingga menghasilkan keuangan daerah,” katanya.

Karenanya, ia mendorong pemkot agar memiliki peta aset secara digital supaya bisa diketahui lokasi aset tersebut berada di mana saja. Kemudian aset-aset ini dikaji secara ekonomi bagaimana peruntukannya nanti seperti apa.

Menurutnya, Pemkot Surabaya memiliki aset-aset yang berada di wilayah strategis supaya bisa dioptimalkan untuk meraih pendapatan.

“Kalau pemerintah kota tidak bisa mengelola, maka hal itu dapat ditawarkan kepada pihak swasta dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Sehingga, kemudian aset-aset ini tidak mangkrak, karena kalau hanya mengandalkan pada karya ya sangat terbatas,” katanya. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs