Selasa, 19 November 2024

DPRD dan Pemkot Surabaya Bahas Program Makan Bergizi Gratis, Gunakan APBD Rp1,1 Triliun

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi - Restu Novi Widiani Pjs Wali Kota Surabaya saat meninjau program makan bergizi gratis di SDN Wonorejo V, Rabu (23/10/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membahas pelaksanaan program “Makan Bergizi Gratis” yang menjadi salah satu unggulan Prabowo Subianto Presiden.

Program ini rencananya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya sebesar sekitar Rp1,1 triliun.

Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya menyatakan, pembahasan program ini baru digelar sekali, sehingga keputusan final belum tercapai.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk menyusun anggaran dengan penggeseran dana dari kegiatan lain yang bisa disesuaikan.

“Tentu harus dibuat penyusunan ulang dengan penggeseran anggaran dari kegiatan yang bisa digeser,” kata Adi pada Selasa (19/11/2024).

Ia menegaskan, DPRD akan mendukung penuh program unggulan pemerintah pusat tersebut jika sudah disepakati.

Sedangkan Imam Syafi’i anggota Banggar DPRD Kota Surabaya menjelaskan, program makan gratis ini sebelumnya direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Rencananya diminta 10 persen dari PAD. PAD Surabaya rata-rata (realisasinya) Rp4 T hingga Rp5 T,” terang Imam.

Dana Rp1,1 triliun ini akan digunakan untuk menyediakan makan gratis bagi sekitar 400 ribu pelajar SD dan SMP negeri dan swasta setiap harinya.

“Rinciannya, terdapat sekitar 252.632 siswa SD dan 116.759 siswa SMP yang akan menerima paket makan, dengan estimasi biaya Rp15.000 per paket,” ujar Imam.

Namun, pembahasan mengenai alokasi anggaran ini belum final. Banggar DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemkot untuk mematangkan rencana tersebut, mengingat waktu yang semakin dekat, karena program ini direncanakan dimulai pada Januari 2025.

Imam juga mengungkapkan kekhawatiran terkait efisiensi anggaran, terutama agar program ini tidak mengganggu alokasi dana untuk sektor penting lainnya.

“Kami khawatir pengalihan anggaran 10 persen ini akan mengganggu program lain, seperti sektor pendidikan, yang sudah memiliki alokasi anggaran mandatori 20 persen,” ujar Imam.

Menanggapi hal itu, Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mengatakan bahwa Pemkot masih berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur dan pemerintah pusat terkait rincian anggaran dan sektor mana yang akan dibiayai untuk program ini.

“Kami masih menunggu arahan dari pusat. Kami sedang berkomunikasi dengan pihak pusat dan provinsi untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.

Termasuk soal detaill anggaran, Ikhsan menyebut Pemkot Surabaya masih menunggu pemerintah pusat. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 19 November 2024
33o
Kurs