Jumat, 22 November 2024

DPR Yakin Pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Tidak Mengganggu Pilkada 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Guspardi Gaus Anggota Komisi II DPR RI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7/2024), menjatuhkan sanksi etik berupa pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

DKPP menilai Hasyim terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, lantaran melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan berinisial CAT Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Dalam amar putusannya, DKPP juga meminta Joko Widodo Presiden melaksanakan putusan tersebut paling lambat tujuh hari terhitung dari tanggal putusan dibacakan.

Guspardi Gaus Anggota Komisi II DPR RI menilai, pemberhentian Hasyim sebagai Komisioner KPU tidak akan mengganggu jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dalam keterangannya, pagi hari ini, Kamis (4/7/2024), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Guspardi bilang tahapan-tahapan Pilkada sudah disepakati KPU bersama DPR RI, Bawaslu, DKPP, dan Pemerintah.

“Pemberhentian Ketua KPU dari jabatannya dan keanggotaannya itu tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada yang akan dilakukan pada tanggal 27 November. Karena tahapan-tahapan Pilkada itu sudah kami sepakati antara DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ujarnya.

BACA JUGA: DKPP Pecat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Karena Kasus Asusila
BACA JUGA: Pemerintah Menjamin Pemecatan Hasyim Asy’ari Ketua KPU Tidak Mengganggu Pilkada 2024

Dia melanjutkan, Komisioner KPU bersifat kolektif-kolegial. Artinya, kewajiban pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tidak dibebankan pada satu orang atau ketua saja.

Apalagi, legislator dari Fraksi PAN itu melihat beban tanggung jawab Pilkada lebih berat di KPU daerah.

“Pelaksanaan Pilkada itu tanggung jawabnya ada di KPU, Kabupaten, Kota, dan Provinsi. Berbeda dengan Pilpres, Pileg, di mana penanggung jawab pelaksanaannya KPU Pusat. Jadi, saya yakin dan percaya dengan diberhentikannya Hasyim Asy’ari, Insyaallah kerja-kerja dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilkada yang akan dikelar 27 November tidak terganggu,” tegasnya.

Sekadar informasi, Pilkada 2024 akan berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak terjadwal hari Rabu, 27 November 2024. (rid/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs