Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus laboratorium narkotika hasis Bali, di Thailand, Minggu (22/12/2024).
Brigjen Pol. Mukti Juharsa Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Menurut dia, tersangka yang ditangkap merupakan bandar besar dalam kasus pabrik narkoba di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
“Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali,” kata Mukti seperti dilansir Antara.
Namun dia belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka tersebut. Menurut dia, Polri akan segera merilis kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang.
“Nanti jam 17.00 WIB kita doorstop di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta),” kata dia.
Sebelumnya, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar sebuah laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Komjen Pol Wahyu Widada Kabareskrim Polri saat konferensi pers di Badung, Bali, 19 November lalu mengatakan pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional itu merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis, yang diungkapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
Setelah tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali. (ant/bil/iss)