Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membangun kantor perwakilan Jawa Timur di Surabaya. Pembangunan kantor perwakilan ini ditandai dengan peletakan batu pertama, Senin (13/5/2024).
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI menjelaskan, anggaran pembangunan gedung perwakilan di Jatim ini melalui bantuan dari pemerintah provinsi dan mekanisme hibah.
“Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim,” ujar LaNyalla pada Senin siang.
LaNyalla menyebut, dibangunnya gedung ini merupakan terobosan di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung kementerian dan lembaga.
Moratorium tersebut mulai diberlakukan pemerintah pusat melalui Surat Menteri Keuangan pada 2014. Meski demikian, LaNyalla menjelaskan Kantor Daerah DPD RI merupakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
“Amanat Undang-Undang tidak bisa dihentikan oleh Surat Menteri,” tuturnya.
Dengan keberadaan gedung ini, lanjut LaNyalla, semua anggota DPD RI wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan.
“Upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI,” katanya.
Ketua DPD RI itu berharap pembangunan kantor daerah harus menjadi saluran aspirasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Jatim. Serta memberikan efisiensi dalam menjalankan tugasnya.
“Terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Tueut hadir dalam seremoni peletakan kantor perwakilan DPD RI itu antara lain Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak Gubernur serta Wakil Gubernur periode 2019-2024, juga para pimpinan DPRD Provinsi Jatim yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Adhy Karyono (Pj Gubernur Jatim) yang melanjutkan proses tersebut,” pungkasnya. (wld/saf/ipg)