Badri Munir Sukoco Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) menilai, kepercayaan publik terhadap kejaksaan selain berdampak positif terhadap penegakan hukum, juga terhadap ekonomi.
“Public trust itu sangat krusial, bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi dengan adanya kepercayaaan masyarakat ini, ekonomi akan bertambah 2,5 persen, sebagaimana kajian yang sudah saya lakukan tahun 2021,” katanya seusai diskusi publik bertajuk “Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan” di Gedung Sekolah Pascasarjana Unair, pada Rabu (14/8/2024).
Ekonomi turut berdampak bagus, kata dia, karena dengan kepercayaan publik, pengeluaran biaya untuk tanda tangan kontrak notaris hingga tuntutan hukum bisa dikurangi.
Public trust tersebut meliputi dua hal, yakni pertama, kepercayaan antar warga negara saling percaya satu sama lain. Dan kedua, masyarakat percaya pada pemerintah dan alat-alatnya.
“Semoga publik trust, khususnya kepercayaan pada pemerintah bisa meningkat. Apalagi prestasinya kejaksaan saat ini dipercaya di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim yang hadir dakam diskusi publik tersebut memastikan, Kejaksaan akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan terhadap publik.
“Artinya, akan melakukan hal yang linier untuk mendoroong tingkat kebijakan publik,” ucapnya.
Selain itu, untuk menghasilkan kerja yang bagus, ia juga mengatakan bahwa perlu pengawasan eksternal, salah satunya dari komisi kejaksaan
“Dengan adanya pengawasan dari komisi kejaksaan, kami jutru merasa ketika ada yang tidak benar dan tidak baik, kita keluar dari jalur sesegera mungkin untuk bisa menjadikan kejaksaan menjadi lebih baik ke depannya,” pungkasnya.(ris)