Jumat, 22 November 2024

Dishub Surabaya Berlakukan Pembayaran Cashless di Tujuh Parkir Tempat Khusus

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Dishub Surabaya saat sosialisasi penerapan pembayaran cashless pertama kali di PTK kemarin, Selasa (21/5/2024). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memberlakukan pembayaran cashless (nontunai) di tujuh Parkir Tempat Khusus (PTK) untuk transparansi Pendapat Asli Daerah (PAD).

Jeane Mariane Taroreh Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya menyebut, pembayaran nontunai dengan EDC dan handheld itu telah dimulai Selasa (21/5/2024) kemarin.

“Pembayaran bisa menggunakan e-money, flazz, kartu debit dan QRIS. Ini untuk mempermudah pengguna jasa parkir melakukan transaksi pembayaran di Tempat Khusus Parkir yang kita sediakan,” kata Jeane melalui keterangan pers, Rabu (22/5/2024).

Tujuh lokasi terdiri dari Park and Ride Mayjend Sungkono, Parkir Aditywarman, Balai Pemuda, Park and Ride Genteng Kali, Parkir Gedung Siola, Parkir Hockey, dan Parkir Wisata Tugu Pahlawan.

Dishub Surabaya menjelaskan bahwa ke depan akan diterapkan menyeluruh di total 20 PTK.

“Harapan kami dalam tiga bulan ke depan bisa semua, apabila alat-alat kita sudah terpasang semua di titik parkir tempat khusus parkir kita,” harapnya.

Selain mempercepat waktu pembayaran, Jeane berharap kebijakan ini sebagai bentuk transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

“Kami juga tetap melayani pembayaran tunai, apabila pengguna jasa parkir tersebut seperti yang tidak memiliki e-money atau tidak memiliki handphone. Jadi kita tetap masih melayani untuk tunai,” tandasnya. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs