Minggu, 7 Juli 2024

Dikhianati Teman Sendiri, Maling Motor di Surabaya Ditangkap Polisi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
AJ tersangka pencurian motor ketika diperiksa di ruang reskrim Polsek Sukolilo. Foto: Reskrim Polsek Sukolilo

Polisi berhasil menangkap AJ (26) maling motor pada Senin (1/7/2024) lalu. Pelaku ditangkap berkat informasi dari rekannya yang juga spesialis pencurian motor.

Kompol I Made Patera Kapolsek Sukolilo mengatakan, penangkapan maling motor asal Sampang ini bermula dari laporan AS (32) warga Bojonegoro.

AS sebagai korban, melaporkan kehilangan motor Vario nopol W 5587 UK di pakiran sebuah kos-kosan di Jalan Tanah Merah Sayur pada akhir 24 Juni dini hari.

“Pada 24 Juni sekira pukul 04.30 Wib, pelaku datang ke TKP naik motor Jupiter bersama rekannya berinisial J yang saat ini dalam pencarian. Sesampainya di TKP, AJ turun dan masuk ke pekarangan kos-kosan. Lalu pelaku membawa kabur motor Vario nopol W 5587 UK,” sebut Made Patera dalam keterangannya.

Kemudian pada 1 Juli lalu anggota reskrim Polsek Sukolilo menangkap M (21), maling motor asal Bangkalan yang sempat beraksi di depan sebuah ruko kawasan Medokan Ayu Surabaya.

Berdasarkan keterangan M, akhirnya terungkap bahwa salah satu rekannya berinisial AJ pernah melakukan pencurian motor di Tanah Merah Sayur.

Kemudian, berdasarkan info tersebut, anggota Reskrim Polsek Sukolilo melakukan penyelidikan dan menemukan AJ pencuri motor yang beraksi di Jalan Tanah Merah Sayur.

“Pelaku berhasil ditangkap di kos-kosannya di Jalan Tambak Laban Surabaya,” terang Kapolsek. (saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Perahu Nelayan Terbakar di Lamongan

Surabaya
Minggu, 7 Juli 2024
26o
Kurs