Ali Yusa Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyatakan, pihaknya telah menerima audiensi dari wali murid yang tergabung dalam komite SMPN 4 Surabaya soal keberatan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jatim tahun ajaran 2024/2025.
Yusa mengatakan, ada dua poin yang dibahas dalan audiensi tersebut. Pertama, soal penggunaan indeks sekolah, dan kedua soal transparansi dalam PPDB.
“Jadi, audiensinya itu pihak sekolah mempertanyakan dua hal itu. Ketika audiensi, kita melihat bahwa itu bukan hanya persoalan yang ada di sekolah menengah atas, tetapi juga ada di sekolah menengah ke bawah,” katanya di Kantor Dewan Pendidikan Jatim, di Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).
Hasil dari audiensi itu, kata dia, Dewan Pendidikan Provinsi Jatim akan meminta kepada dinas terkait untuk memberikan akuntabilitas terbaik, baik bagi peserta PPDB maupun masyarakat.
“Tidak hanya yang baik, tetapi yang terbaik. Akuntabilitas itu bahasa lain dari transparansi secara utuh, dikasihkan yang terbaik untuk PPDB dan masyarakat,” ucapnya.
Sementara soal rasa keberatan dari para wali murid yang tergabung dalam Komite SMPN 4 soal penggunaan nilai indeks sekolah di PPDB, pihaknya saat ini mengaku akan kembali merapatkan untuk meminta metode apa yang bisa digunakan dengan lebih adil.
“Atinya, indeks sekolah yang sudah dua tahun ini dilakukan, bukan diuji ulang tapi di telaah kembali, apakah ini menang yang terbaik atau tidak,” ucapnya.
Dua hasil audiensi itu, kata dia, merupakan rekomendasi yang diharapkan bisa menjawab keresahan dan ketakutan dari para wali murid, siswa dan masyarakat pada umumnya soal akuntabilitas dan PPDB jalur prestasi.
Setelah surat hasil audiensi itu nantinya jadi, pihaknya memastikan akan menyampaikan kepada Dinas Pendidikan Jatim dan Surabaya untuk menjembatani dalam menyelesaikan keresahan tersebut.
“Metode yang lebih baik itu selalu menajdi semangat kita semua, semangat itu yang harus dipertahankan untuk lebih baik lagi,” pungkasnya.(ris/iss/ipg)