Minggu, 1 Desember 2024

Dalami Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel, KPPPA Koordinasi dengan Polisi

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) kandung dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Foto: Antara/Dokumen pribadi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, mendalami kasus pembunuhan ayah (APW) dan nenek (RM), di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Hal itu karena pembunuhan tersebut melibatkan terduga tersangka yang masih remaja MAS (14) dan ibu korban yang berhasil menyelamatkan diri.

“Sudah berkoordinasi dengan tim penyidik dan lembaga penyedia layanan DKI Jakarta,” kata Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, melansir Antara, Minggu (1/12/2024).

Nahar mengatakan, tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KPPPA saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap ibu yang menjadi korban dan juga pendampingan terhadap anak berkonflik dengan hukum.

“Menugaskan tim layanan SAPA melakukan pendampingan,” terangnya.

Nahar menegaskan agar kepolisian dapat segera mengungkap motif kasus ini.

Selain itu, kepolisian juga diminta menangani kasus ini dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelakunya masih berusia anak.

“Harus diungkap motifnya, dan ditangani secara tepat, baik pelaku maupun korbannya,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Polsek Cilandak menangkap seorang anak karena diduga telah membunuh ayah dan neneknya di rumahnya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Anak tersebut juga melakukan kekerasan terhadap ibunya, tetapi ibunya selamat.

Sang ibunda mengalami luka berat dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.(ant/kir/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 1 Desember 2024
32o
Kurs