Sabtu, 28 Desember 2024

Choi Sang-mok Wakil Perdana Menteri Jadi Presiden Sementara Korsel

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Choi Sang-mok Presiden Sementara Korea Selatan. Foto: Reuters

Choi Sang-mok Wakil Perdana (PM) Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan (Korsel) resmi mengambil alih tugas sebagai presiden sementara negara itu.

Hal itu terjadi beberapa jam setelah parlemen melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan Han Duck-soo presiden sementara Korea Selatan, pada Jumat (27/12/2024) lalu.  Dengan demikian, Choi menjadi orang ketiga yang menjabat sebagai presiden Korea Selatan pada bulan ini.

Melansir Antara, Sabtu (28/12/2024), Han yang sebelumnya menjabat sebagai presiden sementara negara itu, dimakzulkan parlemen karena menolak menunjuk tiga hakim untuk Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah saat ini sedang menggelar sidang pemakzulan terhadap Yoon Suk Yeol Presiden, yang sedang dinonaktifkan.

Mosi pemakzulan terhadap Han juga memuat tuduhan bahwa pejabat tersebut terlibat dalam deklarasi darurat militer yang gagal awal bulan ini serta menolak menunjuk jaksa khusus untuk menyelidiki Yoon dan Kim Keon-hee istri Yoon.

Blok oposisi pimpinan Partai Demokrat memiliki mayoritas kursi di parlemen, yang beranggotakan 300 orang.

Pemakzulan terhadap presiden sementara hanya memerlukan mayoritas sederhana sebanyak 151 suara. Jumlah itu berbeda dengan pemakzulan presiden terpilih yang membutuhkan minimal 200 suara untuk dapat menangguhkan kekuasaan presiden.

Korea Selatan telah mengalami tiga kali pergantian kekuasaan presiden sejak 3 Desember, ketika Yoon sempat memberlakukan darurat militer selama beberapa jam sebelum parlemen membatalkan langkah tersebut.

“Pemimpin pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan stabilitas nasional,” kata Choi setelah menjabat sebagai presiden sementara, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap.

Choi juga telah berbicara dengan Jenderal Kim Myung-soo Ketua Kepala Staf Gabungan dan menekankan pentingnya aliansi kuat Korea Selatan dengan AS, yang memiliki sekitar 28.500 tentara di negara itu.

“Kesiapsiagaan harus tetap terjaga untuk mencegah Korea Utara mengambil langkah gegabah,” ujar Choi kepada pihak militer.

Jika Choi berhasil menjaga hubungan baik dengan parlemen, yang didominasi oposisi, ia kemungkinan akan tetap menjabat sebagai presiden hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan mosi pemakzulan Yoon — yang menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan.

Mahkamah Konstitusi, yang saat ini hanya memiliki enam dari kapasitas sembilan hakim, membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk mengeluarkan keputusan soal nasib Yoon.

Jika pengadilan menguatkan pemakzulan Yoon, yang dilakukan pada 14 Desember oleh parlemen, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah Mahkamah mengumumkan keputusan tersebut. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Sabtu, 28 Desember 2024
27o
Kurs