Pahala Nainggolan Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengatakan bakal mengawasi penukaran valuta asing dan pembelian emas dalam rangka pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini rencana Stranas PK, semua valas itu, money changer, mau dipaksa supaya dia punya aplikasi sehingga yang tukar uang itu harus memberikan NIK (nomor induk kependudukan). Sekarang memang kita tukar uang pakai KTP, tapi kita enggak tahu juga KTP kita diapain. Nah kita ingin tuh dia masuk ke sistem, yang beli emas batangan plus agen-agennya dibuatkan aplikasi, catat siapa yang beli,” kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/11/2024) dilansir dari Antara.
Pahala kemudian memberikan contoh ketika ada seseorang yang membeli logam mulia seberat 2 kilogram dan NIK-nya dicatat ke dalam sistem pembelian emas. Namun, saat dicek yang bersangkutan tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Ini orang NIK-nya beli mas 2 kilogram, NPWP enggak ada. Nanti periksa itu orang,” ujarnya.
Hal yang sama juga bisa terjadi saat penukaran uang di money changer,
“Orang tukar 1 juta dolar AS. Ada NIK-nya, tapi enggak ada NPWP-nya, kita kejar itu orang,” ucap Pahala.
Ia mengatakan sistem tersebut berguna tidak hanya untuk pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sistem itu juga berguna untuk mengawal penerimaan negara.
Pahala yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan sistem tersebut sedang disusun bukan tanpa alasan. Ia mengatakan saat ini makin banyak temuan tindak pidana korupsi yang memanfaatkan uang tunai, mata uang asing, dan logam mulia.
Oleh karena itu Stranas PK mendorong agar transaksi valas dan logam mulia tersebut bisa dilengkapi dengan jejak digital.
“Dulu kan gitu kan, simpan duitnya, simpan emas-nya, sewa apartemen buat menyimpan, enggak bisa kita deteksi, dan saya juga melihat yang Rp1 triliun, Aduh gimana caranya. Ya dia bener -bener konsisten pegang tunai terus, tapi sedih juga (dia) belum sempat jajan sudah tertangkap,” ujarnya. (ant/nis/iss)