Jumat, 22 November 2024

Cak Imin Minta RUU Penyiaran Serap Aspirasi Masyarakat dan Insan Media

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI. Foto: Antara

Muhaimin Iskandar Wakil Ketua DPR RI mengatakan, revisi Undang-Undang Penyiaran harus menyerap aspirasi masyarakat dan insan media.

Menurutnya, Undang-Undang Penyiaran harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi.

“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi,” kata Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar dilansir dari Antara, Kamis (16/5/2024).

Ia pun mengaku paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Tidak hanya itu, kebebasan pers juga pada dasarnya ialah kontrol hal yang lebih baik.

“Maka dari itu, saya titipkan delapan agenda perubahan kepada Pak Prabowo yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers,” katanya.

Selain itu, Cak Imin mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran masih berupa draf sehingga masih ada waktu untuk menyerap dan seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.

Namun, Cak Imin turut menyayangkan larangan penyiaran program investigasi karena berpotensi membunuh jurnalisme.

“Masa jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy-paste press release? Ketika breaking news, live report, bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini,” ucap Cak Imin.

Dalam konteks hari ini, lanjutnya, melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya.

Kemudian, ia mencontohkan sejumlah program jurnalisme beberapa media massa dan pegiat sinema. Ketika program tersebut dirilis, mampu memberi perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik.

Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan,” ucap Cak Imin.

Di sisi lain, Cak Imin pun memahami pentingnya kemampuan masyarakat dalam memilah berita yang kredibel di tengah banjir informasi melalui media sosial dan berbagai platform penyiaran.

“Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang makin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik,” katanya. (ant/sya/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs