Sabtu, 6 Juli 2024

Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Jatim Dapat Dana Bagi Hasil Cukai Rp2,77 Triliun

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Adhy Karyono Pj Gubernur Jatim saat meninjau penyaluran dana bagi hasil cukai kepada buruh pabrik rokok di Surabaya, Rabu (3/7/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyalurkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) kepada seluruh pekerja pabrik rokok dan petani tembakau dengan total nilai Rp2,77 triliun.

Sebagai provinsi penyumbang tembakau terbesar di nasional sebanyak 50 persen, Jatim hanya mendapat DBHCT sebesar 3 persen dari total pemasukan nasional Rp127 triliun.

Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menjelaskan, alokasi DBHCHT sebesar 3 persen itu didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 84 Tahun 2023.

“Pemerintah tetap menjalankan kewajibannya dan diserahkan kepada provinsi dan kabupaten, jumlahnya banyak tapi yang kembali Rp2,77 triliun,” ungkap Adhy, Rabu (3/7/2024) di Surabaya.

Sementara itu, Pemprov Jatim secara formal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT tahun 2024 untuk 4.209 buruh pabrik rokok lintas wilayah Surabaya dan sekitarnya di PT. HM Sampoerna Rungkut 2 Surabaya, pagi tadi.

BLT DBHCHT ini disalurkan Pj Gubernur Jatim secara simbolis kepada lima buruh pabrik. Nantinya masing-masing buruh menerima bantuan senilai Rp1.031.145.

“Hari ini kami melaksanakan satu program yang menjadi kewajiban kami pengembalian cukai dikembalikan dari pemerintah untuk diberi kepada para buruh pabrik, petani tembakau, dan orang miskin lainnya,” katanya saat sambutan.

Adhy mengatakan bagi hasil cukai rokok ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh dan menjadi bagian dari
social protection.

“Dengan tambahan ini membuat tingkat proteksi lebih tinggi lagi, dan juga membeli untuk kebutuhan lebih penting lagi. Misalnya makanan bergizi buat anak-anaknya,” tutur Adhy.

Selain itu, Pemprov Jatim juga menyerahkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap 2 senilai Rp23,1 miliar untuk 46.386 penerima yang secara simbolis diserahkan kepada 3 penerima yang masing-masing menerima Rp2.000.00 per tahun.

Kemudian diserahkan Bantuan Sosial Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) senilai Rp1,6 miliar untuk 540 penerima. Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan kepada dua penerima yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp3.000.000.

“Pemerintah Provinsi Jatim konsen dengan yang seperti itu, juga memberikan bantuan untuk pemberdayaan ekonomi,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Restu Novi Widiani Kepala Dinas Soial Jatim menyebut BLT DBHCHT tahun ini menyasar buruh pabrik rokok yang tersebar di 114 perusahaan di 22 kabupaten/kota.

“Untuk selanjutnya penyaluran dilakukan di wilayah perusahaan masing-masing, di Malang, Pasuruan, dan Bojonegoro karena di daerah itu banyak sekali buruh pabrik” kata Novi. (wld/saf/iss)

Berita Terkait

..
Surabaya
Sabtu, 6 Juli 2024
27o
Kurs