Minggu, 24 November 2024

Buntut Puluhan Oknum Pesilat Keroyok Polisi, Kegiatan PSHT di Jember Dibekukan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Para oknum pesilat ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jatim kasus penganiayaan anggota polisi di Jember, Kamis (25/7/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net

Kepolisian Polda Jawa Timur (Polda Jatim) membekukan sementara seluruh kegiatan PSHT di Kabupaten Jember buntut peristiwa pengeroyokan puluhan oknum anggota pesilat itu terhadap satu anggota Polsek Kaliwates, pada Selasa (23/7/2024) dini hari.

Pembekuan kegiatan PSHT di Kabupaten Jember itu disampaikan Irjen Pol Imam Sugianto Kapolda Jatim, dalam jumpa pers penetapan 13 tersangka pengeroyokan di Gedung Mahameru, Polda Jatim, Kamis (25/7/2024).

Kapolda Jatim mengatakan, melalui peristiwa ini dirinya berharap supaya organisasi PSHT berbenah dan melakukan evaluasi supaya tidak terulang kejadian serupa.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk berbenah ke dalam, memperbaiki manajemen, menguatkan manajemen supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Imam meminta agar PSHT menjadi organisasi pesilat yang bisa menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Bukan memicu kekrisuhan seperti yang terjadi di Jember.

“Sekaligus mudah-mudahanan PSHT menjadi perkumpulan pencak silat yang dicintai masyarakat. Tindakan-tindakan seperti ini akan memicu stabilitas keamanan,” katanya.

Akibat peristiwa pengeroyokan ini, Polda Jatim setelah berkoordinasi dengan Pengurus Cabang PSHT Jember sepakat untuk membekukan berbagai kegiatan.

“Oleh karena itu kejadian di Jember ini kita jadikan titik tolak untuk sementara kegiatan PSHT di Kabupaten Jember kita bekukan sampai proses hukum terhadap pelaku penganiayaan kita tuntaskan,” tuturnya.

Kapolda Jatim melanjutkan. “Sekaligus ini sudah disepakati oleh pengurus cabang di Kabupaten Jember dan sudah mendapat restu dari Ketua Umum Nasional (PSHT) Bapak Moerdjoko.”

Di sisi lain, Moerdjoko Ketua Umum PSHT menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat luas atas kejadian di Kabupaten Jember tersebut.

Moerdjoko sangat menyesalkan peristiwa yang dilakukan oleh warganya hingga memakan korban luka-luka satu anggota Polsek Kaliwates Jember.

“Ini menjadi bahan bagi kami sebagai pengurus PSHT untui melakukan evaluasi serta menyusun langkah ke depan sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Baik di Jatim maupun di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Ketua PSHT itu menegaskan, bahwa para anggota yang menjadi tersangka hari ini bakal mendapat sanksi keras berdasarkan pertauran AD/ART organisasi.

“Dari peraturan dewan pusat jelas, terhadap anggota yang melanggar ketentuan dalam AD/ART akan mendapatkan sanksi tegas dan terukur. Jadi, tentunya kami memohon dari Pak Kapolda, personel kami melanggar hukum dan harus ditindak secara hukum,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, 22 oknum anggota pesilat dari PSHT diamankan polisi karena terlibat aksi pengeroyokan kepada satu anggota Polsek Kaliwates Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Buntut kasus tersebut, kepolisian menetapkan 13 oknum anggota PSHT sebagai tersangka pengeroyokan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sesuai perannya masing-masing.

“Dalam kejadian kemarin yang dilakukan penangkapan ada 22 setelah dipilah peran dan tugas masing-masing oknum, ada 13 yang ditetapkan tersangka,” kata Irjen Pol Imam Sugianto Kapolda Jawa Timur dalam ungkap kasus di Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).

Kapolda Jawa Timur menerangkan, peristiwa ini bermula waktu anggota pesilat PSHT menggelar pengesahan warga baru sebanyak 200 orang berlokasi di padepokan PSHT Jalan Mujahir, Kabupaten Jember pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sesudah menggelar pengesahan warga baru, oknum anggota PSHT itu menggelar konvoi di jalanan. Kemudian begitu sampai di simpang tiga depan Transmart Jalan Hayam Wuruk, sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas mengimbau mereka supaya tidak menutup jalan.

Akan tetapi imbaun petugas Polsek Kaliwates tersebut tidak digubris. Justru ada satu oknum pesilat melakukan provokasi dengan menyebut ada salah satu rekannya yang diamankan polisi.

Para pesilat itu kemudian tersulut emosi dan mulai melakukan penyerangan terhadap polisi dengan cara melempari mobil petugas dengan bebatuan.

“Terjadi provokasi yang dilakukan oleh KNH ini kita sampaikan oknum dari PSHT yang mengatakan bahwa salah satu anggota telah diamankan petugas sehingga masa oknum dari PSHT langsung melakukan pelemparan terhadap mobil patroli petugas,” kata Kapolda Jatim.

Situasi chaos pun tidak terhindarkan, dan mobil patroli tersebut terpaksa mundur meninggalkan lokasi untuk menghindari kerusuhan. Namun, satu anggota Polsek tertinggal di lokasi terjadilah aksi pengeroyokan.

Irjen Imam menyebut, anggota berndama Aipda Parmanto Indrajaya mengalami pukulan dan tendangan di bagian wajah hingga tulang hidungnya patah. Akibat kejadian itu, korban sampai sekarang masih dirawat di RS Umum Kaliwates.

“Korban mengalami luka-luka dan patah tulang hidungnya. Sampai hari ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kaliwates. Dan masih tahap observasi dokter,” tandasnya. (wld/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
33o
Kurs