Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri masih menemukan jajanan Latiao asal Cina yang dilarang beredar sementara di Indonesia karena mengandung bakteri berbahaya Bacillus Cereus.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (4/11/2024) hari ini, petugas menemukan delapan jenis jajanan Latiao di beberapa toko Jalan Pattimura, Kota Kediri.
Satu produk di antaranya masuk dalam daftar Latiao yang terkonfirmasi positif mengandung bakteri berbahaya, dan hanya ditemukan di satu toko.
“Ada delapan produk Latiao, tapi yang terkonfirmasi positif cuma 1,” kata Tito Veriyanto Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri.
BACA JUGA: BPOM Tarik Produk Latiao Asal China Pasca-kasus Keracunan
Diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap empat jenis produk Latiao, positif mengandung bakteri berbahaya penyebab gejala keracunan sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Keempatnya Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
“Yang kita temukan terkonfirmasi disini C&J Candy Joy Latiao,” tambahnya.
Usai sidak, BPOM mengimbau pedagang menyimpan dan mengembalikan ke distributor. Tujuannya, kasus keracunan di tujuh daerah di Indonesia tidak terulang.
“Kita minta toko meng-hold dulu sampai hasil pemeriksaan dan pengujian final dilakukan,” pinta Tito.
Tito memastikan BPOM akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan di sejumlah toko grosir Kediri Raya sampai benar-benar tidak beredar di masyarakat, khususnya anak-anak.
Sekedar diketahui, Latiao adalah pangan olahan berbahan dasar tepung dan memiliki tekstur kenyal serta rasa pedas gurih.
Diberitakan sebelumnya, BPOM menghentikan sementara peredaran semua produk latiao untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Langkah ini diambil setelah munculnya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di beberapa daerah. (lta/saf/ipg)