Jumat, 22 November 2024

BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Keuangan di Indofarma, Rugikan Negara Rp371,8 M

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Hendra Susanto Wakil Ketua BPK (kanan) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023 kepada ST Burhanuddin Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: BPK

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma beserta anak perusahaan dan instansi terkait pada 2020 hingga 2023 kepada Jaksa Agung, Senin (20/5/2024).

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2023 pada Indofarma.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma.

Dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, hal tersebut mengakibatkan indikasi kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,8 miliar.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” jelas Hendra Susanto Wakil Ketua BPK ketika menyerahkan LHP kepada ST Burhanuddin Jaksa Agung.

Selain hasil pemeriksaan investigatif di PT Indofarma, BPK juga telah menyerahkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Maret 2024.

LHP PKN ini terkait dengan pemberian fasilitas kredit modal kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri pada tahun 2016 – 2019.

Hasil PKN tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp120,1 miliar. (saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs