Bocah 15 tahun inisial M tidak berinisiatif sendirian waktu melakukan aksi pengrusakan lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Pemuda, Surabaya hingga membuat terbakar. Ternyata, ia diperintah oleh orang dewasa inisial A.
Dinar Aisyah Humas Warna Warni Media selaku pengelola JPO menjelaskan, pihaknya bisa mengungkap fakta itu karena sempat mengintrogasi M saat petugas keamanan internal mengamankannya, pada Sabtu (5/10/2024) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Anak di bawah umur ini menyampaikan bahwa dia disuruh dan yang menyuruh orang dewasa,” kata Dinar waktu jumpa pers Gedung Kominfo Eks Humas Pemkot Surabaya, Selasa (8/10/2024) sore.
Selain menginterogasi, pihak pengelola juga mendapati bocah 15 tahun itu membawa tiga kartu ATM bank swasta dengan jenis platinum, kartu keluarga, kawat dan rokok.
Dinar mengaku heran dengan barang bawaa terduga pelaku yang memiliki tiga kartu ATM jenis platinum. Sebab menurut Peraturan Bank Indonesia, calon nasabah harus memiliki KTP, sedangkan syarat memilik KTP harus berusia 17 tahun.
“Bagaimana mungkin ada tiga kartu ATM jenis platinum di dalam dompet seorang anak,” ungkapnya.
Meski begitu, pihak pengelola JPO enggan memberi kesimpulan terkait dugaan motif yang dilakukan pelaku. Dinar mengatakan, kasus ini sudah diserahkan ke Polsek Genteng.
“Kami mempercayakan penuh kepada Polsek Genteng untuk mengungkap segera, siapa dalang yang menyusun perbuatan terencana di balik rangkaian kejahatan ini,” tuturnya.
Diberitakan suarasurabaya.net, pihak Warna Warni Media selaku pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Pemuda, Surabaya menyebut kebakaran lift JPO itu Sabtu lalu, ternyata akibat dirusak bocah inisial M (15 tahun).
Penyebab itu diketahui pengelola sesudah melakukan investigasi mandiri berdasarkan rekaman CCTV dan pengecekan secara teknis.
Dinar Aisyah Humas Warna Warni Media menyatakan, penyebab kebakaran lift JPO Jalan Pemuda sisi Delta Plaza Surabaya bukan karena korsleting listrik seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Sangat disayangkan, anak di bawah umur terindikasi melalukan perbuatan terencana dengan cara merusak panel kontrol lift,” kata Dinar.
Hasl investigasi itu menyebut, M terduga pelaku melakukan pengerusakan lift dengan cara mengaitkan kawat pada lift, mengganjal pintu lift, dan membakar kertas bungkus rokok di dalam panel kontrol lift.
“Karena serangkaian tindakan tersebut, mengakibatkan terbakarnya lift JPO Pemuda sisi Delta Plaza,” ungkapnya.
Dinar menjelaskan, terduga pelaku memulai aksinya pada Sabtu (5/10/2024) pagi sekitar 06.00 WIB. Dari rekaman CCTV, bocah 15 tahun itu terlihat bolak-balik naik lift dan memasukkan sebuah benda ke jalur lift.
Tidak berselang lama sekitar 5-10 menit setelah pelaku melakukan rangkaian pengrusakan, lift JPO terbakar hingga api merambat ke sebagian jembatan.
Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 20.48 WIB, pelaku terlihat CCTV kembali ke lokasi JPO dengan membawa peralatan yang digunakan untuk merusak lift JPO seberang tepatnya di depan Kantor RRI.
Namun aksi pelaku untuk kedua kalinya gagal mengakibatkan kebakaran, petugas yang sudah mencurigai bocah tersebut langsung mengamankannya.
Bocah 15 tahun itu pun langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk didalami lebih lanjut. Kompol Bayu Halim Kapolsek Genteng mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus ini. Proses penyelidikan difokuskan melalui rekaman CCTV.
“Kami masih menindak lanjuti, soalnya kami sudah menghubungi forensik juga inafis. Barang bukti kita fokus pada olah TKP, intinya kami berupaya mengkonfirmasi pemeriksaan CCTV menindaklanjuti kemungkinan penyebabnya dan inafis juga sudah bergerak. Kita tunggu nanti hasilnya seperti apa,” ungkapnya.(wld/bil/faz)