Jumat, 22 November 2024

BNN Kembali Tegaskan Tidak Setuju Legalisasi Ganja untuk Kesehatan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI saat diwawancarai awak media massa di Padang, Jumat (18/10/2024). Foto: Antara

Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menegaskan lembaga yang dipimpinnya tidak setuju dengan legalisasi ganja yang ditujukan untuk kepentingan kesehatan atau medis.

“Saya ingin bertanya kepada pihak yang ingin melegalkan ganja, apakah tidak ada cara pengobatan lain selain menggunakan ganja,” kata Komjen Polisi Marthinus Hukom Kepala BNN RI di Padang, Jumat (18/10/2024), seperti dilaporkan Antara.

Pihaknya khawatir adanya pihak yang berniat memanfaatkan upaya legalisasi ganja untuk kepentingan pribadi, sehingga mendorong penggunaan narkotika golongan satu tersebut dengan dalih sisi kesehatan atau pengobatan.

Jenderal bintang tiga tersebut menyebutkan setidaknya terdapat 12 dampak buruk yang dialami seseorang jika mengonsumsi ganja di antaranya gangguan pernapasan, menurunnya daya ingat, gangguan kesehatan mental dan syaraf dan lain sebagainya.

Eks Kepala Detasemen Khusus 88 itu mengatakan apabila ganja dilegalkan sebagai pengobatan untuk penyakit tertentu, maka bisa membuka peluang kerusakan yang lebih besar terhadap masyarakat di Indonesia.

“Yang harus kita hormati adalah benar tidak tujuan (legalisasi ganja) untuk kemanusiaan atau hanya untuk kepentingan sekelompok orang,” ujarnya.

BNN justru mendorong banyak pihak untuk mencari cara lain untuk mengobati suatu penyakit tanpa harus mengonsumsi atau menggunakan ganja sebagai pilihan utama.

Untuk diketahui Mahkamah Konstitusi menolak dalil permohonan yang diajukan Pipit Sri Hartanti dan Supardji atas pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1976 tentang pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta protokol yang mengubahnya. Pipit dan Supardji merupakan orang tua dari Shita Aske Paramitha yang mengidap cerebral palsy sejak kecil.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs