Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menekankan pentingnya mengoptimalkan penduduk usia produktif untuk menyambut bonus demografi.
“Transformasi substansial yang paling penting adalah memaksimalkan bonus demografi yang waktunya sangat terbatas. Ada dua kata kunci yaitu Indonesia Emas yang mewujudkan Indonesia sejahtera, dan bonus demografi untuk mengoptimalkan usia produktif,” ujar Tavip Agus Rayanto Sekretaris Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/112024).
Melansir dari Antara, Rabu (20/11/2024), Tavip dalam rapat konsolidasi internal yang dipimpin langsung oleh Wihaji Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN pada Senin (18/11/2024) juga menegaskan, semangat transformasi BKKBN menjadi kementerian harus diikuti dengan transformasi substansial maupun sumber daya manusia.
Sementara itu, Wihaji Mendukbangga/Kepala BKKBN menekankan pentingnya BKKBN terus belajar selangkah demi selangkah untuk bertransformasi dari badan menjadi kementerian.
Saat ini Kemendukbangga bekerja dengan dasar yang tetap sama yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Untuk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, mari percepat agar Rencana Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (RPJPD) dalam waktu tiga bulan sudah jadi, yang akan menjadi pegangan kita untuk bekerja dalam waktu satu sampai lima tahun ke depan,” ucap Wihaji.
Ada beberapa program prioritas secara substansi menjadi tanggung jawab Kemendukbangga dalam Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang dalam hal tersebut yakni Asta Cita keempat dan keenam.
Asta Cita keempat yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; sedangkan Asta Cita keenam yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk usia produktif mencapai dua kali lipat dari jumlah penduduk usia anak dan lanjut usia. (ant/nis/iss)