Sabtu, 23 November 2024

Bermodus Mengaku Kanit Jatanras, Pria di Surabaya Gelapkan Uang Rp5 Juta dan Sepeda Motor

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Tersangka inisial KK yang mengaku Kanit Jatanras dan melakukan penggelapan uang dan motor. Foto: Dok. Jatanras Polrestabes Surabaya

Pria inisial KK yang merupakan warga Sememi, Kota Surabaya, Jawa Timur dibekuk polisi karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kepala Unit (Kanit) Jatanras Polrestabes Surabaya. Dalam kasusnya, ia menggelapkan uang Rp5 juta dan empat sepeda motor.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat korban inisial DA warga Wonokitri, Surabaya mendatangi rumah temannya yang memiliki usaha gadai sepeda motor, di Kecamatan Menganti, Gresik.

“Modus (pelaku) mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Awalnya korban datang ke rumah E untuk menanyakan terkait motor miliknya yang digadaikan. Namun, korban ditemui oleh orangtua E,” kata Hendro dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).

Pada waktu yang sama, pelaku juga berniat ingin menggadaikan motor. Pelaku bertemu dengan korban di rumah E di Menganti. Keduanya pun berkenalan dan pelaku mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Tersangka mengaku (kepada korban) bernama RH, dia mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Selanjutnya tersangka dan pelapor saling bertukar nomor,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan polisi sesudah meringkus tersangka KK. Foto: Dok. Jatanras Polrestabes Surabaya

Untuk memuluskan niatnya, pelaku kemudian mengajak korban bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Balongsari Tama, Kecamatan Tandes. Ia kemudian menawarkan sepeda motor seharga Rp5 juta kepada korban.

“Pelapor tertarik, karena tersangka mengaku anggota polisi. Pelapor menyerahkan dana tunai Rp3 juta dan sisanya ditransfer ke dua nomor rekening tersangka,” ujarnya.

Namun sesudah menerima uang dari korban, pelaku tidak memberikan motor yang dijanjikan dan tidak pernah merespon ketika dihubungi korban.

Akhirnya, kasus yang membawa nama institusi kepolisian tersebut ramai di media sosial karena diviralkan korban. Polisi yang mengetahui informasi penipuan itu pun langsung mendalami kasus ini.

Hendro mengatakan, penyidik langsung mendatangi tempat pegadaian milik teman pelaku untuk meminta keterangan.

“Ternyata pelaku telah mengambil empat sepeda motor dari tempat gadai itu. kemudian dengan kejadian tersebut dilakukan profiling dan diperoleh identitas pelaku,” ujarnya.

Polisi akhirnya meringkus pelaku di kawasan Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan. Dia mengaku telah menipu korban dengan berperan sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Dia sudah ditahan. Kami juga amankan barang bukti dua pistol, kaos bertuliskan Jatanras, dan borgol,” ujarnya.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs