Jumat, 8 November 2024

Baznas Targetkan Punya 400 Kantor Digital Pusat Layanan ZIS pada 2025

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Nadratuzzaman Hosen Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Transformasi Digital Nasional. Foto: Antara

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan memiliki 400 kantor digital pada tahun 2025 yang dijadikan sebagai pusat layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang modern dan efisien serta menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat pada masyarakat.

“Kantor digital Baznas yang kita miliki sekarang ada sekitar 250 dan target 2025 sebanyak 400 kantor digital di seluruh Baznas se-Indonesia,” ujar Nadratuzzaman Hosen Pimpinan Baznas Bidang Transformasi Digital, Jumat (8/11/2024), seperti dilaporkan Antara.

Nadratuzzaman menjelaskan, pertumbuhan donasi daring menunjukkan tren yang positif. Menurut riset pada tahun 2020, lebih dari 75 persen pengguna internet di Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online.

Menurutnya, pada 2021, sekitar 60 persen transaksi zakat, infak, sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Baznas dilakukan melalui platform digital.

“Oleh karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mendukung pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, serta sistem monitoring dan pelaporan terpusat,” kata Nadratuzzaman.

Kantor Digital Baznas terdiri atas puluhan menu sarana kerja daring. Dengan kantor digital, para amil bisa bekerja melalui ponsel karena Kantor Digital Baznas yang berbasis web sudah didesain secara khusus sehingga bisa digunakan pada telepon seluler.

Selain itu, Nadratuzzaman juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola ZIS. Menurut dia, aplikasi SIMBA (Sistem Manajemen Informasi Baznas) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.

“Dengan SIMBA, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS dan memastikan bahwa dana zakat disalurkan kepada yang berhak secara tepat dan transparan,” ujar Nadratuzzaman. (ant/nis/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 8 November 2024
36o
Kurs