Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur berupaya meningkatkan kualitas layanan sakat melalui Bimbingan Teknis Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Sidoarjo pada 30-31 Oktober 2024.
Prof Dr KH Ali Maschan Moesa Ketua BAZNAS Jatim mengatakan, tujuan kegiatan ini juga untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan dalam pengelolaan zakat, infaq, sedekah, serta dana sosial lainnya di wilayah Jatim.
“Kami menekankan pentingnya SOP yang kuat dan terstandarisasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah umat,” katanya, Kamis (31/10/2024).
Sementara itu, Muhammad Hasbi Zaenal Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL menjelaskan, penerapan SOP ini untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana ZIS DSKL.
Hasbi menyebut penerapan SOP ini merupakan tata kelola dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
“Penerapan SOP ini bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga merupakan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada mustahiq dan muzaki,” jelasnya.
Tatak kelola menjadi hal penting yang ingin ditingkatkan BAZNAS melalui SOP terstandarisasi ini. Menurut Hasbi, sesuai dengan undang-undang bahwa BAZNAS memiliki dua tujuan yakni manfaat dari zakat serta penanggulangan kemiskinan.
“Targetnya yakni tata kelola yang semakin efektif dan efesien hingga berorientasi pada manfaat zakat, serta penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya. (wld/saf/ipg)