Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menekankan petugas untuk patroli mengawasi money politics selama masa tenang.
Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya menyebut, jajarannya di semua tingkatan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Panwas Tempat Pemungutan Suara (TPS), diminta untuk patroli.
“Patroli pengawasan ini penting sekali untuk meminimalisir dan mendeteksi sedini mungkin potensi pelanggaran yang dapat muncul pada saat masa tenang. Misalnya, adanya dugaan money politics, penyebaran uang tunai, sembako, dan lain-lain,” kata Novli, Selasa (26/11/2024).
Patroli untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran, salah satunya upaya memengaruhi pemilih dengan imbalan.
“Ini harus dicegah di masa tenang, masa-masa krusial, para pihak yang punya kepentingan dalam kontestasi ini berusaha mempengaruhi pemilih dengan cara memberikan imbalan-imbalan tertentu, ini yang harus kita cegah,” ucapnya.
Sementara itu, masyarakat diminta lebih aktif mengawasi gerakan pelanggaran dan melaporkannya ke Bawaslu.
“Kami berharap warga Kota Surabaya berani melaporkan ke Bawaslu, tidak hanya langsung datang ke kantor Bawaslu. Jika takut diintimidasi oleh pihak terlapor, tidak perlu khawatir, warga Kota Surabaya bisa melaporkan melalui email, Instagram, WhatsApp, atau hotline pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Bawaslu,” bebernya.
Money politics paling rawan, menurutnya, saat masa tenang adalah pembagian uang dan sembako.
“Tapi kami harus cermat dan teliti dalam menerima setiap laporan yang masuk, jangan sampai laporan itu kurang bukti atau kurang saksi, atau bahkan diskenariokan oleh pihak-pihak tertentu, lawan dari kompetitor Pilkada,” tandasnya. (lta/saf/ham)