Rabu, 3 Juli 2024

Banyak Kasus Diare, Legislator Minta Pemerintah Evaluasi Total Layanan Konsumsi Jemaah Haji

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jemaah haji menikmati jatah makan saat berada di tenda di Mina setelah melakukan proses wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Foto: Iping suarasurabaya.net

Luluk Nur Hamidah Anggota Timwas Haji DPR RI mendesak pemerintah evaluasi layanan konsumsi Jemaah Haji Indonesia selama di Tanah Suci.

Menurutnya, banyak laporan Jemaah Haji Indonesia yang mengalami diare akibat konsumsi makanan yang tidak layak pada awal masa ibadah haji.

“Jemaah terkena diare dari embarkasi Solo, Sumbar, Lampung dan Surabaya akibat konsumsi makanan yang tidak layak pada hari-hari awal,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Pemerintah, lanjut Luluk, seperti tidak belajar dari penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 yang tidak memenuhi standar pangan konsumsi.

“Konsumsi bukan hanya gizi dan protein saja. Tapi, kelayakan dari makanan itu sendiri juga harus diperhatikan,” tuturnya.

Dia menambahkan, Pemerintah perlu mengevaluasi operator penyedia konsumsi Indonesia. Karena, konsumsi merupakan hal penting untuk tenaga dan kesehatan jemaah.

“Pemilihan rekanan harus sesuai, pemerintah harus transparan ketika lelang masalah katering,” imbuh Luluk.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB itu menyebut banyak Jemaah Haji Indonesia tidak menyukai makanan yang disajikan karena tidak sesuai dengan cita rasa khas masakan Indonesia.

Padahal, sebelum berangkat, para jemaah haji dijanjikan makanan dengan cita rasa Indonesia. Mulai dari rendang, opor ayam, mangut lele, dan lain-lain. Tapi, makanan yang diterima tidak sesuai harapannya.

“Kokinya tidak dari Indonesia melainkan Bangladesh. Sehingga, banyak jemaah yang menolak untuk makan karena tidak suka. Koki Indonesia hanya berjumlah enam orang. Contohnya Tiongkok dan Thailand mereka kateringnya langsung dari sana sedangkan Indonesia kalah dari mereka,” tandasnya. (rid/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Rabu, 3 Juli 2024
28o
Kurs