Joko Widodo Presiden menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam keterangan pers, siang hari ini, Senin (3/6/2024), di Istana Kepresidenan Jakarta, Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Keppres itu menindaklanjuti surat pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Selanjutnya, Presiden menunjuk Basuki Hadimuljono Menteri PUPR dan Raja Juli Antoni Wakil Menteri ATR, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Baru saja Presiden panggil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR. Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu lalu Pak Presiden terima surat pengunduran diri dari pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran dari Bapak Bambang Susantono Otorita IKN. Hari ini, terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ujarnya.
Seperti diketahui, bulan Maret 2022, Jokowi Presiden melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, di Istana Negara, Jakarta.
Dia terpilih dari beberapa orang yang masuk daftar kandidat Kepala Otorita IKN, di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bambang Brodjonegoro, Abdullah Azwar Anas, dan Ridwan Kamil.
Sesudah sekitar dua tahun menjalankan tugasnya mengawal proses pembangunan infrastruktur di Nusantara, Kalimantan Timur, Bambang dan Dhony mengajukan pengunduran diri.(rid/faz)