Seorang balita yang masih berusia dua tahun di Surabaya, Jawa Timur, dicekoki obat khusus orang dewasa selama hampir satu tahun oleh babby sitter-nya.
Kejadian itu disampaikan oleh ibu korban melalui unggahannya di media sosial instagram dengan nama akun @linggra.k pada 6 Oktober 2024 kemarin.
LK ibu korban menceritakan, bahwa anaknya inisial EL (2 tahun) kerap diberi obat penggemuk dan penambah nafsu makan oleh NR baby sitternya. Obat berwarna oranye serta biru itu diduga bernama Deksametason dan Pronicy.
Obat-obatan itu, oleh LK, ditemukan di sebuah toples warna putih yang disimpan di laci lemari.
“Ada yang tau ini obat apa? Ini tuh obat deksametason dan pronicy. Obat keras Buat kalangan dewasa. Apa jadinya kalau diminumkan ke baby,” tulis LK dalam unggahanya.
“Ternyata disalahgunakan buat obat penggemuk dan penambah nafsu makan. Tapi ini pun dosis dewasa, bukan buat anak-anak,” imbuh LK.
Setelah ditelusuri, dua obat itu bukan untuk penggemuk atau penambah nafsu makan balita. Melainkan untuk mengobati peradangan dan alergi yang diperuntukkan bagi orang dewasa.
LK menyebut, baby sitternya itu memberikan obat sudah hampir setahun terakhir. Dampak pemberian obat itu, membuat buah hatinya mengalami gangguan kesehatan dan hormon pertumbuhannya.
Sesudah mengetahui fakta itu, LK langsung menginterogasi NR sambil merekamnya. Baby sitter asal Ngawi itu mengaku sudah memberikan obat kepada EL sejak 2023.
“Sejak 2023. Pemakaian pas tidak mau makan saja. Siang saja, (caranya) saya gerus saja (obat) terus dikasih,” ucap NR dalam rekaman video itu.
Ketika diinterogasi pengasuh anak tersebut mengaku nekat memberi obat itu supaya tidak repot menyuapi EL dan mempermudah pekerjannya.
Orang tua korban akhirnya melaporkan NR ke Polda Jatim pada 30 Agustus 2024. Kemudian dalam perkembangannya polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Sementara itu Kombes Farman Dirreskrimum Polda Jawa Timur mengatakan, bahwa NR sudah ditahan. “Iya sudah kami tahan,” kata Farman.(wld)