Selasa, 2 Juli 2024

Bali Perketat Pengawasan Terhadap Wisatawan Asing

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Tanah Lot menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi para pelancong ketika berkunjung ke Pulau Bali. Foto: Kemenparekraf

Pulau Bali meningkatkan pengawasannya terhadap wisatawan asing menyusul sejumlah insiden kriminal yang mengganggu masyarakat setempat.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Republik Indonesia bersama kepolisian setempat, telah meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), termasuk menegakkan peraturan lalu lintas.

Saffar Muhammad Godam Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Ditjen Imigrasi mengatakan, WNA yang melanggar hukum akan menghadapi sanksi administratif keimigrasian yang dirancang untuk mencegah pelanggaran di masa depan.

“Sanksi administratif keimigrasian terhadap WNA yang melanggar peraturan diberikan agar ada efek jera,” ujar Saffar dilansir Antara pada Minggu (30/6/2024).

Sementara itu, kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bali telah melangkah lebih jauh dengan memberikan mandat kepada para pemimpin desa adat di provinsi tersebut untuk mengawasi aktivitas wisatawan asing serta menindak mereka yang melanggar hukum dan adat istiadat setempat.

Pada awal bulan ini, seorang WNA di Bali menjadi viral di media sosial karena menghentikan seorang pengendara motor wanita, lalu memukul dan menendang wanita tersebut hingga terjatuh di tengah jalan.

“Ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Dengan melibatkan pihak desa, akan memudahkan kami sebagai pihak imigrasi untuk mengawasi WNA,” ujar Pramella Yunidar Pasaribu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.

Bali merupakan salah satu pulau resor di Asia Tenggara yang paling banyak dikunjungi wisatawan asing setiap tahunnya. Pulau ini terkenal dengan pantai dan pemandangan lautnya.

Namun, dalam beberapa pekan terakhir, kantor berita setempat telah melaporkan sejumlah kejahatan dan perilaku buruk yang dilakukan oleh wisatawan asing yang menyebabkan ketidaktertiban umum atau melanggar hukum nasional dan aturan adat setempat.

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa wisatawan asing dilaporkan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Bali sehingga membahayakan pengendara lain. Kantor imigrasi Bali juga mendapati sejumlah wisatawan asing yang bekerja secara ilegal di Bali. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

..
Surabaya
Selasa, 2 Juli 2024
29o
Kurs