Senin, 25 November 2024

Avanza Hilang di Bangkalan Dicuri Penumpang Offline, Tiba-Tiba Ditemukan di Probolinggo

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mobil Avanza dengan Nopol L 1491 EM yang hilang sejak 1 Juli 2024, ditemukan di daerah Probolinggo. Foto: Hengki Wijaya via WhatsApp Suara Surabaya

Mobil Avanza dengan Nopol L 1491 EM yang hilang sejak 1 Juli 2024, ditemukan di daerah Probolinggo. Hengki Wijaya, pemilik mobil kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (16/7/2024), menceritakan bagaimana mobilnya bisa ditemukan.

Bermula pada tanggal 6 Juli 2024, ada warga Probolinggo yang melihat ada mobil yang ditinggal begitu saja. Setelah mengecek ke bagian dalam mobil, ada surat panggilan tilang yang tertera alamat pemilik mobil di Tambaksari, Surabaya.

Warga Probolinggo tersebut segera lapor ke Polres Probolinggo karena takut mobil tersebut mobil curian. Menerima laporan tersebut, Polres Probolinggo menghubungi Polsek Tambaksari, Surabaya.

Petugas Polsek Tambaksari langsung menghubungi Kelurahan Tambaksari, mencari pemilik mobil.

Keesokan harinya, tanggal 7 Juli 2024, pihak kelurahan menghubungi RT domisili Hengki. “Saya dipanggil ke kekelurahan untuk mengonfirmasi apa benar mobil yang ditemukan itu milik saya. Saya diminta untuk menceritakan bagaimana mobil tersebut bisa hilang,” ujar Hengki.

Selanjutnya, Polsek Tambaksari mengkoordinasikan penemuan mobil itu ke Polres Bangkalan. Mengingat lokasi mobil itu hilang di Bangkalan dan Hengki sudah lapor ke Polres Bangkalan.

Pada tanggal 8 Juli 2024, Polres Bangkalan langsung berkoordinasi dengan Polres Probolinggo dan membawa mobil itu ke Bangkalan. Dua hari kemudian, tanggal 10 Juli 2024, Hengki datang ke Mapolres Bangkalan, tapi kasus mobilnya masih dalam proses penanganan.

Akhirnya, hari ini Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolres Bangkalan menyerahkan kunci mobil kepada Hengki. “Dari awal proses hingga penyerahan kunci mobil, saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali,” kata Hengki.

Sebelumnya, Hengki Wijaya, pendengar Suara Surabaya melaporkan kehilangan mobilnya jenis Avanza tipe G tahun 2017 dengan Nopol L 1491 EM. Ciri khususnya, pintu depan kiri bawah ada stiker “mantul” warna biru, kaca film 50-60 persen, dan velg kaleng warna hitam.

Pada Minggu (30/6/2024), mobil itu dipakai anaknya untuk taksi online. Saat itu ia mendapatkan penumpang dari Ampel, Surabaya menuju Bulak, Surabaya. Dalam perjalanan, anak Hengki ditawari untuk terima offline sehingga saat sampai titik tujuan, mereka bertukar nomor telepon.

Keesokan harinya, Senin (1/7/2024), anak Hengki dihubungi untuk mengantarkan dari Undaan Wetan ke Pulau Madura. Sesudah ada kesepakatan harga, penumpang dijemput pukul 17.00 WIB di Undaan Wetan tujuan Pulau Madura. Dalam perjalanan, penumpang minta menjemput temannya di SPBU daerah Rangkah, Surabaya.

Sesampainya di Bangkalan, penumpang minta untuk jadi pengemudi dengan alasan jalanan gelap dan tidak lebar. Saat sudah dekat lokasi tujuan, penumpang tersebut menawarkan untuk istirahat di rumah makan. Tidak lama kemudian mobil dipinjam salah satu penumpang dengan alasan mau mengambil uang. Karena masih ada satu penumpang lainnya, pemilik mobil tidak curiga.

Lama menunggu mobil tak kunjung datang. Penumpang yang bersama pemilik mobil pergi juga dengan alasan memeriksa temannya. Semakin lama menunggu, mobil dan dua penumpang tidak kunjung datang. Pemilik mobil bertanya ke warga sekitar, tapi tidak ada yang mengenali.

Handphone pemilik mobil juga masih di dalam mobil, sehingga juga ikut terbawa dua penumpang tersebut.

Menurut pengakuan Hengki, anaknya menyimpulkan penumpang tersebut suka bermain judi online karena sempat meminjam handphone miliknya untuk judi online.

Setelah mobil beserta handphone-nya dicuri, anak Hengki memeriksa rekening bank yang terhubung dengan handphone-nya. Ternyata saldonya juga dikuras sampai hanya tersisa Rp2 ribu. Hengki dan anaknya langsung lapor ke Polres Bangkalan.(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
34o
Kurs