Minggu, 19 Januari 2025

Anwar Usman Ajukan Gugatan Penundaan Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi. Foto: RRI Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi. Foto: RRI

Anwar Usman Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK supaya dinyatakan tidak sah.

“Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” isi bunyi gugatan pokok perkara Anwar Usman seperti dilansir Antara, Rabu (31/1/2024).

Dalam gugatan pokok perkaranya, Anwar meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK itu dicabut.

Lebih lanjut, Anwar meminta Suhartoyo selaku tergugat untuk merehabilitasi nama baik serta memulihkan kedudukan kakak ipar Presiden Joko Widodo itu sebagai ketua MK.

“Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan,” pokok gugatan Anwar Usman.

Anwar juga mengajukan gugatan penundaan agar pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo ditunda hingga adanya putusan pengadilan inkrah.

“Memerintahkan atau mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian bunyi gugatan tersebut.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT telah didaftarkan pada Jumat (24/11/2023). (ant/ike/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs