Kamis, 21 November 2024

Akademisi Sebut Penghapusan Utang Petani-Nelayan Punya Implikasi Kompleks, Lebih Baik Dukungan Modal Kerja

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi petani beraktivitas di sawah salah satu Desa Mandiri. Foto: Kementerian Desa PDTT

Arin Setyowati Dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyebut, langkah menghapus utang petani, nelayan dan pelaku UMKM memang membantu sektor perekonomian masyarakat, tetapi ada implikasi kompleks yang harus diperhatikan.

“Mengingat bahwa dengan terbebasnya mereka dari kewajiban membayar cicilan, mereka bisa meningkatkan produktifitas akibat lemahnya kondisi ekonomi,” katanya kepada suarasurabaya.net pada Sabtu (2/11/2034).

Namun, Arin mengingatkan bahwa perlu pertimbangan lagi terkait risiko ekonomi yang harus disikapi, yakni potensi terjadinya normal hazard berupa ketergantungan pada bantuan pemerintah, memberikan tekanan terhadap perbankan dan stabilitas keuangan, beban fiskal pemerintah, risiko akses kredit masa mendatang pada 3 kelompok tersebut, hingga potensi kenaikan suku bunga kredit guna menutupi risiko yang lebih tinggi yang harus dicover oleh perbankan.

Dari berbagai risiko ekonomi imbas rencana kebijakan tersebut, pihaknya menyarankan agar pemerintah sebaiknya menyeimbangkan antara dukungan langsung kepada sektor pertanian, kemaritiman dan UMKM dan menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.

Beberapa langkah alternatif yang bisa dilakukan, beber dia, pertama yakni restrukturisasi utang, yang ada di perbankan dalam tahapan manajemen risiko.

“Yakni melakukan formulasi ulang atas akad kredit yang sudah dilakukan, antara pihak bank dengan nasabah melalui tawaran perpanjangan tenor, penurunan bunga untuk mengurangi beban nasabah yang berpotensi risiko gagal bayar namun tanpa harus menghapus utang sepenuhnya,” jelasnya.

Kedua, pemberian subsidi dan asuransi kredit. Kebijakan tersebut, berupa pemberian subsidi bunga atau mendirikan skema asuransi kredit khusus untuk sektor pertanian, kemaritiman dan UMKM guna mengurangi risiko kredit dengan tanpa menekan sektor perbankan.

Ketiga, peningkatan akses pembiayaan alternatif berupa pembiayaan mikro dan fintech untuk mendukung modal kerja bagi sektor pertanian, kemaritiman dan UMKM melalui kebijakan insentif untuk lembaga keuangan non-bank.

“Terakhir, pemberdayaan dan penguatan ekosistem UMKM, melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan peningkatan akses pasar, sehingga produktivitas sektor-sektor tersebut dapat meningkat tanpa perlu mengandalkan bantuan langsung berupa penghapusan utang,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintahan Prabowo Subianto sebelumnya akan menerbitkan kebijakan pemutihan utang untuk UMKM, petani, serta nelayan. Hal tersebut mendapat perhatian publik karena mencerminkan kebijakan populis yang menargetkan sektor akar rumput di tengah pelemahan ekonomi.(ris/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 21 November 2024
31o
Kurs