Chairul Huda pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menyebut konsistensi penegak hukum menjadi kunci untuk memberantas judi online di Indonesia.
Menurutnya, ancaman atau hukuman pidana yang ada saat ini sudah cukup untuk menjerat atau menghukum para bandar, pelaku yang terlibat dalam jaringan, serta pemain dari aktivitas ilegal itu.
Sehingga yang dibutuhkan hanya tinggal keberlanjutan memberantas tindak pidana tersebut.
“Ancaman pidana yang ada sudah cukup, yang belum cukup adalah konsistensi penegak hukum dalam melakukan penindakan,” kata Chairul dikutip dari Antara, Selasa (19/11/2024).
Ia membeberkan, konsistensi itu sangat penting dalam penegakan hukum, karena kejahatan itu sangat terbuka kemungkinan untuk melibatkan oknum pejabat terkait.
Setiap penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, harus bergerak masif sehingga pemberantasan bisa maksimal.
“Karena banyak terlibat (jaringan judi daring) dari oknum pejabat,” ujar alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengatakan penanganan dan pemberantasan kasus judi daring di Indonesia saat ini sedang berjalan di seluruh wilayah.
Kapolri menjelaskan penanganan kasus judi onlineg yang sedang berjalan di seluruh wilayah mulai dari penangkapan bandar judi, penangkapan oknum yang terlibat judi, dan melakukan tracking (pelacakan) aset oknum yang terlibat judi.
Kapolri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan memberantas kasus judi daring secara serius. (ant/nis/saf/ham)