Perhelatan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-23 tahun 2024 yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Jawa Tengah menghasilkan sembilan butir “Semarang Charter” (Piagam Semarang).
Seperti dilaporkan Antara, Prof Nizar Ali Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Walisongo Semarang di Semarang, Sabtu (3/2/2024), membacakan sembilan butir kesepakatan para pemuka dan pimpinan agama lintas negara dalam AICIS 2024 yang tertuang pada Semarang Charter.
Sembilan butir Semarang Charter itu yakni, pertama keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di seluruh dunia begitu kaya, beragam, dan tidak bisa ditafsirkan secara monolitik, sehingga masing-masing perlu mengenali dan menghormati keragaman ini sebagai sumber kekuatan dan pemahaman dalam merespons krisis kemanusiaan.
Kedua, dalam menghadapi krisis kemanusiaan akhir-akhir ini komunitas agama-agama harus bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk meringankan penderitaan, membangun solidaritas, dan menciptakan keadilan dan kesetaraan.
Ketiga, ajaran agama harus ditafsirkan dan diterapkan dengan cara-cara yang sejuk dan moderat untuk melindungi martabat setiap individu, sehingga diperlukan advokasi untuk menjaga hak asasi manusia dan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.
Keempat, untuk menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antar-agama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan kerja sama yang utuh sebagai jembatan empati antarsesama umat manusia.
Kelima, menyadari hubungan yang tidak bisa dilepaskan antara agama, kemanusiaan, dan lingkungan, dibutuhkan komitmen untuk mempromosikan segala praktik berkelanjutan yang berkontribusi pada pengelolaan lingkungan hidup dan kesejahteraan planet serta penghuninya.
Keenam, masifnya kejahatan dan kebrutalan terhadap sesama manusia akhir-akhir ini, komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen dan kerja yang nyata dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terdampak untuk meringankan penderitaan dan mempercepat pemulihan mereka tanpa memandang agama dan keyakinannya.
Ketujuh, komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan dan penguatan yang berkelanjutan bagi masyarakat tanpa memandang agama dan keyakinan guna menghindari berulangnya konflik.
Kedelapan, untuk menjauhkan diri dari sentimen dan provokasi yang dapat merusak hubungan sosial antarsesama umat manusia, komunitas agama-agama dan keyakinan perlu mempromosikan penggunaan teknologi secara bijak dalam rangka menghindari eskalasi konflik yang semakin meningkat.
Kesembilan, para pemimpin agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk mendorong terbentuknya kepemimpinan moral yang dapat menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas masing-masing dan masyarakat yang lebih luas.
AICIS ke-23 digelar pada 1-4 Februari 2024 oleh Kemenag sebagai ajang mempertemukan ratusan intelektual internasional muslim untuk merumuskan solusi dari berbagai permasalahan kemanusiaan global.
Pada tahun ini, AICIS mengangkat tema “Redefining The Roles of Religion in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice, and Human Rights Issues” untuk mencapai kedamaian, keadilan, dan saling menghormati antarsesama.
AICIS diikuti oleh jajaran rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dan perguruan tinggi keagamaan Islam Swasta (PTKIS) se-Indonesia, para tokoh agama, dan ratusan akademisi internasional Islam. (ant/man/ipg)